Advertorial

Bantuan Subsidi Upah 2021 Digulirkan, Pekerja Terima Bantuan Rp 1 Juta

Kompas.com - 13/08/2021, 17:10 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja. Selain sebagai stimulus perekonomian di masa pandemi, anggaran BSU sebesar Rp 8,8 triliun digelontorkan pemerintah agar pekerja terdampak tetap memiliki pendapatan dan daya beli.

Dalam Dialog Kabar Kamis yang diadakan di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza Hafiz mengatakan bahwa sekitar 947.000 BSU telah tersalurkan kepada penerima melalui bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami menargetkan pencairan selesai pada September dan berharap seluruh BSU akan sampai di tangan buruh atau pekerja pada awal Desember tahun ini,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Sebagai informasi, pekerja yang mendapat BSU akan menerima bantuan berupa uang yang ditransfer langsung ke rekening bank miliknya, mulai Agustus 2021. Tiap pekerja mendapat bantuan sebesar Rp 500.000 dan diberikan langsung untuk dua bulan dengan jumlah Rp 1 juta.

Adapun pekerja yang berhak menerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021 dan mempunyai gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Kemudian, pekerja terdaftar di badan usaha yang beroperasi di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Dalam penyaluran BSU, pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi dan verifikasi pendataan penerima.

Reza menegaskan bahwa BSU tidak dapat dialihkan kepada ahli waris. Dengan demikian, bila penerima sudah wafat, dana tersebut akan kembali pada negara untuk disalurkan dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Angga Wira mengapresiasi bantuan yang diberikan pemerintah tersebut.

Menurutnya, pembatasan selama pandemi Covid-19 sangat memengaruhi berbagai sektor usaha, terutama yang berada di hilir atau usaha barang dan jasa. Angga pun berharap, dukungan ekonomi dapat diberikan seiring dengan upaya penanganan pandemi dari sisi kesehatan.

“Misalnya, BSU diberikan kepada pekerja yang sudah melakukan vaksinasi. Dengan sistem insentif-disinsentif seperti itu, rakyat akan terbantu mendapatkan dukungan ekonomi sekaligus didorong melakukan vaksinasi,” ujar Angga.

Sebagai upaya kolaborasi, lanjutnya, HIPMI juga telah menggalang donasi hingga Rp 21,3 miliar yang digunakan untuk vaksinasi massal di pesisir Jakarta, sekaligus pembagian sembako.

Hal yang sama juga diharapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Silaban. Elly berharap, bantuan juga turut diberikan untuk para pekerja di sektor informal sehingga lebih banyak masyarakat yang terlindungi kesejahteraannya.

“Saat ini kita hidup di zaman abnormal sehingga tidak bisa bergerak secara parsial, harus saling berkolaborasi. Karena itu, kami mendorong para anggota untuk melakukan dialog ketika ada ide yang ingin disampaikan. Dengan duduk bersama, akan lebih mudah didapatkan win-win solution,” kata Elly.

Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau para penerima bantuan untuk bersabar karena jumlah bantuan yang besar akan disalurkan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian. Dengan semangat kolaborasi dan respons cepat, seluruh pihak berharap tantangan pandemi segera teratasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com