KOMPAS.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan Batam untuk memasuki era baru. Ini dilakukan dengan pemanfaatan energi ramah lingkungan atau energi terbarukan.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, kehadiran energi tenaga surya dapat menarik investasi untuk masuk di Batam sehingga berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) BP Batam.
“(Saat ini), ada lima investor yang berminat untuk energi terbarukan, tetapi baru dua perusahaan yang menyampaikan proses awal dengan total nilai investasi mencapai Rp 36 triliun,” kata Rudi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Untuk diketahui, Batam memiliki daya tarik bagi perusahaan energi terbarukan. Pasalnya, di kota ini terdapat beragam sektor industri yang siap menjadi konsumen energi terbarukan.
Tidak hanya itu, kota yang berada di Provinsi Kepulauan Riau tersebut juga memiliki jaringan distribusi energi ke Pulau Bintan yang masuk ke dalam daerah Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Oleh karena itu, kehadiran energi terbarukan memberikan sejumlah manfaat. Pertama, dampak positif untuk kesehatan lingkungan. Pasalnya, energi ini menjadi salah satu langkah BP Batam dalam mendorong pengurangan emisi karbon di Batam.
Kedua, meningkatkan kapasitas ketersediaan listrik Batam dan support bagi industri.
Ketiga, manfaat bagi masyarakat Batam, seperti penurunan harga listrik. Hal ini akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Atas dasar tersebut serta kebutuhan energi saat ini dan ke depan, kami mendorong tercapainya target penggunaan energi terbarukan. Oleh karena itu, kami menyambut kehadiran PT Toba Bara Energi (TBE) atas investasi senilai Rp 7 triliun,” kata Rudi.
Keputusan tersebut dilakukan ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PT TBE dan BP Batam di Waduk Tembesi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT TBE Dimas Adi Wibowo dan Rudi secara virtual di Marketing Center BP Batam, Batam Center, Kamis (12/8/2021).
“Kami berharap, ini akan menjadi awal dari kerja sama yang baik demi kemajuan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional di Batam. Sekilas, kami sampaikan bahwa rencana investasi ini mampu memberikan manfaat bagi Batam ke depan,” tutur Rudi.
Adapun MoU PT TBE dan BP Batam mencakup dukungan fasilitas, data, peninjauan lapangan, serta prastudi kelayakan investasi dalam aspek hukum, teknis, bisnis, dan lingkungan untuk proyek kerja sama pembangunan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung atau floating solar PV di wilayah Tembesi, Sagulung.
“Kemudian, MoU juga menyangkut penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sesuai peraturan yang berlaku. Dengan begitu, kami akan melakukan penyiapan komite kerja sama serta pendampingan bantuan untuk pemenuhan kelengkapan seluruh izin yang diperlukan,” papar Rudi.
Ia melanjutkan, BP Batam akan mengawal proses dan implementasi kegiatan sebagaimana yang sudah tercantum dalam perjanjian tersebut agar dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Pembangunan PLTS Terapung
PT TBE telah menyiapkan rencana investasi untuk pembangunan PLTS Terapung di Waduk Tembesi, Sagulung.
Pada waduk tersebut, rencananya akan dibangun panel surya yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 333 megawatt (MW).
Lebih lanjut, Dimas mengatakan untuk membangun PLTS tersebut, pihaknya akan berinvestasi di Batam mencapai 470 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 7 triliun.
“Kami melihat potensi yang sangat besar di Batam dalam pembangunan PLTS terapung,” katanya.
Dimas melanjutkan, berdasarkan sejumlah kajian yang sudah dilakukan oleh pihaknya pada dua waduk, Waduk Tembesi dinilai menjadi waduk yang cocok untuk investasi panel surya.
“Namun, kami akan lakukan kajian lebih strategis dan berkomunikasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan di Batam,” ungkapnya.
Sebagai informasi, BP Batam sudah menerima rencana investasi untuk energi terbarukan sejak 2019. Para investor pun sudah melakukan penjajakan hingga studi lapangan.
Sebelum PT TBE, BP Batam menandatangani MoU dengan perusahaan dari Singapura, Sunseap Group, pada Juli 2021.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Rudi dan Co-founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Sunseap Group Frank Phuan secara digital.
Sunseap Group sendiri akan mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.
“Dalam MoU itu, Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih yang mencakup beberapa elemen, seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik, dan konstruksi tenaga surya serta pasokan listrik bersih,” ungkap Rudi.
Perusahaan tersebut menyiapkan rencana investasi senilai Rp 29 triliun dengan melakukan MoU untuk membangun panel surya di Waduk Duriangkang yang akan menyerap sekitar 3.000 pekerja.
Sunseap Group juga akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang atau floating. Dengan begitu, hasil energi dari panel tersebut akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Batam.
Dengan dua penandatanganan MoU, dua waduk di Batam resmi akan digunakan oleh dua perusahaan energi terbarukan untuk membangun panel surya.