Advertorial

Pertamina Jadi Satu-satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN dari BPPT

Kompas.com - 19/08/2021, 19:23 WIB

KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) memperoleh penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Rabu (18/8/2021).

Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis kepada Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Mulyono dalam acara Business Gathering Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) BPPT yang digelar secara daring.

Pada kesempatan tersebut, Mulyono mengatakan bahwa Pertamina menyambut baik penghargaan dari BPPT. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat memotivasi Pertamina dalam hal peningkatan implementasi TKDN di seluruh proyeknya.

“Sebagai BUMN, Pertamina terus mengusahakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai aturan yang berlaku, agar menjadi penggerak ekonomi nasional,” ujarnya menurut rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh mitra BPPT yang memiliki komitmen tinggi dalam pengimplementasian program TKDN. Penghargaan diberikan kepada mitra swasta, BUMN dan instansi pemerintah. 

Sebagai informasi, Pertamina menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima penghargaan tersebut. Apresiasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pertamina untuk berperan dalam menggerakkan industri nasional melalui pelibatan pengusaha dalam negeri.

Pada 2020, Pertamina menegaskan komitmen implementasi TKDN untuk lima tahun ke depan.

Komitmen tersebut direalisasikan dengan investasi 92 milliar Amerika Serikat (AS) di seluruh lini bisnis untuk menyerap TKDN. Pertamina menargetkan penyerapan TKDN mencapai 50 persen pada 2024.

Pertamina optimistis proyeksi tersebut akan terwujud sebab pada 2020 realisasi implementasi TKDN sudah mencapai lebih dari 55 persen. Sementara itu, pada semester I 2021, realisasinya mencapai lebih dari 57 persen.

Pencapaian tersebut berkat implementasi TKDN yang diterapkan dalam seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, monitoring, hingga evaluasi.

Untuk memastikan implementasi TKDN, Pertamina menetapkan sistem tata kelola (STK) (yang harus dilakukan di seluruh subholding. Pertamina juga memiliki roadmap dan menetapkan key performance indicator (KPI) bagi direksi.

Unit disangager, stripper, dan regenator telah tiba di proyek RDMP Balikpapan sesuai target. DOK. Pertamina Unit disangager, stripper, dan regenator telah tiba di proyek RDMP Balikpapan sesuai target.

Selanjutnya, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada para penyedia barang dan jasa yang didampingi oleh BPPT. Monitoring implementasi juga dilakukan secara konsisten dan di akhir proyek dilakukan verifikasi oleh surveyor independen.

“Dari awal perencanaan sudah menetapkan kandungan TKDN minimal 30 persen. Kami berharap ke depan tentu bisa meningkatkan komponen dalam negeri,” imbuh Mulyono.

Sebagai contoh, lanjut Mulyono, implementasi TKDN pada proyek Refinery Development Master Plant (RDMP) Balikpapan. Ia mengatakan, nilai TKDN pada proyek tersebut lebih dari 34 persen atau sekitar Rp 7,11 triliun dari total Rp 20 triliun.

Selain itu, 98 persen dari jumlah pekerja sebanyak 8.227 orang yang terlibat dalam proyek tersebut merupakan tenaga kerja dalam negeri. Tak hanya itu, kata Mulyono, kontraktor yang terlibat dalam perbaikan rutin (turn around) 100 persen berasal dari Indonesia.

Mulyono mengatakan, walaupun beberapa barang masih impor, ke depan Pertamina akan melakukan pendampingan agar barang-barang impor dapat diupayakan diproduksi di Indonesia.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Perindustrian, BPPT, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Krakatau Steel, dan asosiasi industri.

Dengan demikian, industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang bersama dengan Pertamina.

“Mudah-mudahan Pertamina bisa menjadi role model, bisa menjadi contoh BUMN yang secara konsisten menerapkan TKDN di seluruh aktivitasnya,” ujar Mulyono.

Dalam acara Business Gathering Pusyantek BPPT, Kepala BPPT Hamman Riza menjelaskan BPPT terlibat aktif dalam Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khususnya dalam Kelompok Kerja (Pojka) Pemantauan.

Pokja ini bertugas untuk memantau proyek strategis nasional dan melakukan koordinasi antara kementerian/lembaga dan badan usaha tentang pelaksanaan P3DN.

“Peran BPPT dalam peningkatan TKDN untuk sektor strategis migas ini diantaranya bekerjasama dengan Pertamina dalam pengkajian dan penerapan teknologi untuk mendukung transformasi Pertamina menuju industri energi,” ungkap Hamman.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com