Advertorial

Resmi, Pertamina Jadi BUMN Pertama Deklarasikan Komitmen Zero Harassment

Kompas.com - 31/08/2021, 20:11 WIB

KOMPAS.com -  PT Pertamina (Persero) mendorong produktivitas kerja, target, dan pencapaian perusahaan dengan menjamin keamanan, kenyamanan, dan iklim kerja yang harmonis, baik bagi karyawan maupun mitra kerja di seluruh Pertamina Group.

Untuk itu, pihak perusahaan mendeklarasikan komitmen Zero Harassment. Ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan dan pelecehan. 

Adapun deklarasi komitmen Zero Harassment ditegaskan dengan mencanangkan Respectful Workplace Policy, Selasa (31/8/2021).

Kebijakan tersebut kini menjadi pedoman bagi manajemen dan seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh tingkatan holding, subholding, dan anak perusahaan.

Sebagai informasi, komitmen tinggi Pertamina untuk Zero Harassment telah sejalan dengan aspirasi masyarakat global dalam penerapan environmental, social and governance (ESG) dan mewujudkan sustainable development goals (SDG's) yang akan menjamin keberlanjutan perusahaan. 

Dari tujuh poin SDGs yang menjadi prioritas Pertamina, komitmen Zero Harassment terkait dengan SDGs poin kelima, yakni mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

Prioritas lainnya, terkait dengan poin kedelapan, yakni mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua.

Selain itu, Zero Harassment juga sesuai dengan tata nilai dari AKHLAK—kependekan dari amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—yakni harmonis yang berarti tidak ada perbedaan suku, agama, usia, gender maupun jabatan. 

Dlam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan bahwa Zero Harassment telah menjadi komitmen bersama dari seluruh jajaran Executive Board Pertamina.

Hal itu dilakukan agar semua pihak, baik internal maupun eksternal, melihat top management Pertamina memiliki komitmen yang sama sebagai respectful workplace.

“Kami berharap dengan komitmen ini, nanti dengan sosialisasi yang dilakukan dan ajakan serta reminder yang terus dilakukan, maka tidak ada lagi terjadi diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan, di lingkungan kami,” ujar Nicke. 

Selain peraturan untuk pencegahan munculnya tindakan diskriminasi dan pelecehan, Pertamina juga telah menyediakan program untuk peningkatan kesadaran dalam pencegahan dan larangan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.

Selain itu, untuk perlindungan para korban, Pertamina pun menyediakan layanan konsultasi dan konseling sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

“Saya mengimbau, saya meminta, saya menginstruksikan pada seluruh jajaran dan pekerja, jika mengalami atau melihat terjadinya diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, maka harus melakukan pelaporan,” tegas Nicke. 

Ia menginformasikan, beberapa jalur pelaporan yang telah dibuka di antaranya melalui atasan, Human Capital, email respect@pertamina.com, serta prosedur Whitsle Blowing System yakni email pertaminaclean@tipoffs.com.sg.

Pelaporan akan ditindaklanjuti dan apabila terbukti, maka terdapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, Adapun sanksi maksimum berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). 

“Ayo kita perjuangkan Zero Harassment dan wujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan inklusif agar bisa mendukung produktivitas kerja dan pencapaian target perusahaan ke depan,” harap Nicke.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com