KOMPAS.com –Tahapan restrukturisasi yang dilakukan Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang minyak dan gas (migas) telah terselesaikan, Rabu (1/9/2021). Restrukturisasi tersebut juga menunjukkan hasil berupa kemajuan signifikan dan kinerja positif bagi Pertamina Group.
Seluruh tahap restrukturisasi dirampungkan dengan penandatanganan sejumlah dokumen legal (legal end-state).
Dokumen-dokumen tersebut ditandatangani dalam rangka pemisahan, pengambilalihan saham, dan pengalihan bisnis Subholding Upstream, Subholding Refining and Petrochemical dan Subholding Commercial and Trading. Sementara, legal end-state subholding lainnya telah diselesaikan sebelumnya.
Sebagai informasi, restrukturisasi Pertamina dimulai pada 2018. Pada roadmap, Pertamina Group menjadi holding company migas. Pada tahun itu, dibentuk juga Subholding Gas.
Kemudian, pada 2020, dibentuk lima subholding lainnya, yakni Subholding Upstream, Subholding Commercial and Trading, Subholding Refining and Petrochemical, Subholding Power, New, and Renewable Energy (PNRE), serta Subholding Shipping.
Sesuai dengan roadmap tersebut, Pertamina Group sebagai holding company akan bertugas mengelola portofolio dan sinergi bisnis, mempercepat pengembangan bisnis baru, dan menjalankan program nasional.
Sementara itu, subholding Pertamina Group akan menjalankan peran mendorong prinsip operational excellence. Peran itu dilakukan dengan mempercepat pengembangan dan kapabilitas bisnis eksisting.
Selain itu, subholding juga meningkatkan fleksibilitas kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.
Menanggapi terselesaikannya restrukturisasi Pertamina, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansyuri menyatakan bahwa penandatanganan legal end-state akan menjadi titik awal perusahaan migas tersebut dalam bertransformasi.
“Kementerian BUMN sebagai pemegang saham menilai bahwa ini adalah momentum awal Pertamina melakukan transformasi model bisnis, budaya kerja, digitalisasi, dan melanjutkan investasi secara sustainable,” ujar Pahala dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Ia mengatakan, tujuan dibentuknya Pertamina sebagai holding dengan keenam subholding-nya adalah untuk mencapai nilai pasar hingga 100 miliar dollar Amerika Serikat.
“Visi itu bukan sesuatu yang tidak mungkin. Untuk mencapai visi itu transformasi struktur Pertamina yang ditandatangani hari ini butuh diiringi transformasi model bisnis dan berbagai inisiatif strategis,” ujarnya.
Paling penting, lanjut Pahala, budaya kerja dalam lingkungan Pertamina pun akan berubah. Ia berharap, selesainya legal end-state dapat mempercepat proses transformasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen legal end-state ini merupakan milestone penting bagi Pertamina.
Menurutnya, hal ini karena proses transformasi bisnis yang dilanjutkan restrukturisasi organisasi Pertamina sejalan dengan buku putih dan roadmap transformasi di Kementerian BUMN. Transformasi sudah dijalankan hampir 3 tahun.
“Ini hal yang patut kita syukuri karena pemerintah dan seluruh stakeholder memberikan support yang luar biasa terhadap transformasi bisnis dan restrukturisasi organisasi Pertamina,” ujar Nicke.
Menurutnya, setelah terbentuknya legal end-state, harapan seluruh stakeholders serta kepentingan bangsa dan negara akan bertumpu pada Pertamina.
“Sekarang saatnya kita buktikan, bahwa restrukturisasi adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara. Saatnya kita buktikan bahwa dengan struktur baru ini, dengan pembagian kewenangan dan tanggung jawab yang lebih jelas dan lebih fokus dari masing-masing subholding dengan fungsi integrasi yang dilakukan holding,” ujarnya.
Restrukturisasi membuat struktur lebih ramping sehingga kewenangan holding dan subholding pun lebih jelas. Hal ini akan berdampak positif berupa pengambilan keputusan investasi yang lebih ringkas.
Operasional pun dapat bergerak lebih lincah, cepat, efektif, dan efisien karena adanya integrasi proses bisnis dari hulu ke hilir. Dengan begitu, pengembangan usaha lebih agresif dan responsif terhadap perkembangan dunia usaha.
“Maka kita bisa jalankan semua agenda secara bersamaan, baik itu eksisting bisnis untuk menyediakan energi untuk seluruh negeri, maupun agenda strategis menyongsong tantangan transisi energi,” kata Nicke.
Nicke juga berpesan kepada seluruh jajaran, untuk memperkuat soliditas dan optimis untuk membuktikan diri bahwa dengan organisasi baru ini Pertamina akan menjadi lebih baik.
“Untuk itu, mari kita tunjukan dan buktikan kepada semua pihak, bahwa amanah dan support luar biasa yang diberikan Presiden, kementerian dan lembaga, serta badan terkait ini bisa kita wujudkan,” imbuh Nicke.