Advertorial

Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Imbau Masyarakat Ikut Vaksinasi dan Tetap Taati Prokes

Kompas.com - 04/09/2021, 17:12 WIB

KOMPAS.com – Situasi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia yang perlahan membaik mendorong pemerintah untuk membuka kembali beberapa fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan dan olahraga.

Guna menjaga situasi agar tetap kondusif, pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan skrining pribadi sebelum beraktivitas di luar rumah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro menekankan masyarakat perlu segera mendapatkan vaksin Covid-19.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Jumat (3/9/2021).

Terkait ketersediaan vaksin, ia membeberkan bahwa hingga akhir Agustus 2021, Indonesia telah mengamankan stok vaksin di atas 218 juta dosis dalam bentuk bahan baku maupun vaksin jadi. Dalam rentang waktu yang sama, Biofarma telah mengirimkan 129.891.072 dosis vaksin ke seluruh Indonesia.

“Hingga saat ini, lebih dari 65 juta orang Indonesia telah divaksin dosis pertama. Sekitar setengahnya sudah divaksin lengkap,” terang Reisa dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Kebaikan vaksin untuk bersama

Reisa menjelaskan bahwa manfaat vaksin memiliki prinsip reciprocity alias timbal balik. Dengan kata lain, vaksin tidak hanya berfungsi untuk melindungi kesehatan pribadi, tapi juga keamanan orang lain. Utamanya, saat berada di ruang publik.

Sebagai contoh, saat seseorang sedang mengunjungi pusat perbelanjaan, di mana hampir seluruh pengelola dan pegawainya sudah divaksin.

“Demi menghormati keselamatan mereka, pengunjung pun harus memastikan diri sudah divaksin, sebelum masuk ke lokasi perbelanjaan,” jelas Reisa.

Tak kalah penting dari vaksin, ia juga menekankan skrining pribadi sebelum bepergian juga perlu dilakukan. Skrining pribadi mencakup pengecekan suhu tubuh dan memastikan badan dalam keadaan sehat. Kemudian, mengenakan masker dobel agar efektivitas perlindungan lebih optimal.

“Selain itu, bila memungkinkan masyarakat perlu membawa pencuci tangan, masker cadangan, dan disinfektan pribadi,” imbuh Reisa.

Penjelasan lebih lengkap mengenai protokol kesehatan di tempat umum telah diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dalam buku Panduan Protokol Kesehatan. Buku ini dapat diunduh melalui laman covid19.go.id atau dengan mengikuti akun Instagram @satgasperubahanperilaku.

Demi keamanan pribadi, Reisa mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun saat berada di pusat perbelanjaan. Selain itu, pastikan ruangan berventilasi baik, menggunakan masker dengan benar, dan menyiapkan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas publik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com