Advertorial

Perkuat Ekosistem Usaha Ultra Mikro, Rights Issue BBRI Topang Pembentukan Holding BUMN UMi

Kompas.com - 08/09/2021, 17:19 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sedang melaksanakan right issue.

Aksi korporasi tersebut diharapkan dapat menopang pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro (UMi) bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Adapun pembentukan holding tersebut bertujuan memperluas dan memperkuat ekosistem layanan jasa keuangan di segmen ultra mikro di Indonesia.

Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengatakan, saat ini, rencana rights issue bank dengan kode saham BBRI tersebut sesuai dengan jadwal yang diagendakan. Bahkan, prosesnya tengah memasuki tahap final.

BRI, kata Viviana, sudah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerbitan saham baru itu pada Senin (30/8/2021). Karenanya, manajemen BRI berharap, rights issue dapat selesai pada akhir September 2021.

Viviana meyakini bahwa aksi korporasi tersebut akan disambut positif oleh stakeholders. Pasalnya, investment thesis yang diusung tidak hanya membawa economic value, tapi juga social value.

“Dengan pembentukan ekosistem tersebut, kami berharap dapat memperluas akses layanan keuangan formal yang lebih terintegrasi dalam satu ekosistem,” ujar Viviana dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/9/2021).

Ke depan, lanjut Viviana, BRI bersama anggota holding dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha di segmen ultra mikro dalam program pemberdayaan. Hal ini akan meningkatkan skala bisnis mereka.

Sebagai informasi, dalam rights issue tersebut, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar saham baru Seri B atas nama.

Adapun nilai nominal per saham adalah Rp 50 atau sebanyak-banyaknya 18,62 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. Adapun harga pelaksanaan rights issue BBRI sebesar Rp 3.400 per lembar saham.

Untuk diketahui, pemerintah akan melaksanakan seluruh hak sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk noncash (inbreng) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2021.

Selanjutnya, seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun.

Adapun rincian dari total dana tersebut, yakni nilai inbreng sebesar Rp 54,77 triliun dan sisanya Rp 41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.

Viviana melanjutkan, BRI akan memanfaatkan dana dari hasil aksi korporasi tersebut untuk pembentukan holding bersama Pegadaian dan PNM.

Menurutnya, integrasi dan penguatan ekosistem UMi akan membawa sinergi, baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun efisiensi bagi BRI, Pegadaian, serta PNM.

“Dengan pengalaman yang mumpuni di segmen mikro selama lebih dari 125 tahun, BRI mampu menyasar segmen ultra mikro yang lebih kecil,” katanya.

Tak hanya itu, BRI juga didukung infrastruktur, kapasitas digital, jaringan kerja yang tersebar luas, hingga tenaga pemasar yang berpengalaman.

Hal tersebut membuat perseroan bersama Pegadaian dan PNM optimistis dapat memonetisasi sinergi yang telah diidentifikasi bersama tersebut.

Vivi menambahkan bahwa sinergi tersebut wajib dimonetisasi dengan eksekusi yang baik. Menurutnya, saat ini, para holding BUMN UMi sedang mempersiapkan post-integration plan.

“Kami sedang melakukan berbagai upaya, mulai dari sinergi jaringan atau co-location, product offering, serta ultra-micro application. Ultra-micro application akan menjadi integrated sales platform dan menjadi backbone dari implementasi sinergi,” ujar Vivi.

Ia pun mengajak investor yang sudah memiliki saham BRI atau BBRI untuk melaksanakan haknya dalam aksi korporasi tersebut. Hal itu tak terlepas dari potensi pengembangan bisnis holding ke depan serta manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi di dalam rights issue BRI, harus jadi pemegang saham BRI paling lambat 9 September 2021,” tutur Vivi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com