Advertorial

Pemerintah Siapkan Peta Jalan untuk Hadapi Transisi Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi

Kompas.com - 15/09/2021, 12:11 WIB

Kompas.com – Sejalan dengan perkembangan kasus positif di seluruh dunia, pandemi Covid-19 diprediksi akan menjadi endemi.

Sebagai informasi, endemi adalah keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan dalam suatu populasi atau area geografis tertentu, bukan secara global. Salah satu contoh penyakit yang sudah berstatus endemi adalah malaria dan demam berdarah dengue (DBD).

Sebagai langkah awal untuk menghadapi situasi tersebut, pemerintah melakukan percepatan vaksinasi dan mengimbau masyarakat beradaptasi dan mengadopsi kebiasaan baru untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Menteri Komunikasi Johnny G Plate, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/9/2021) mengatakan bahwa pemerintah juga tengah menyusun peta jalan (roadmap) transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Peta jalan tersebut, kata Johnny, merupakan awalan dari skenario hidup berdampingan dengan Covid-19 sesuai arahan Presiden.

“Pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari pandemi ke endemi. Upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dan kesehatan secara bertahap,” ujarnya.

Peta jalan tersebut merupakan rancangan tatanan hidup baru bagi masyarakat selama masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Tatanan hidup baru tersebut akan menjadi acuan bagi masyarakat untuk beraktivitas sekaligus mencegah penularan Covid-19 dalam skenario endemi.

Dalam menyusun peta jalan tersebut, lanjut Johnny, pemerintah menjadikan pengalaman negara lain sebagai acuan dan bekerjasama dengan sejumlah stakeholder terkait. Beberapa hal yang termasuk dalam peta jalan tersebut adalah standar jumlah, standar aktivitas, dan standar perilaku.

Adapun standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang atau fasilitas publik. Kemudian, standar aktivitas merupakan aturan bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan. Sementara itu, standar perilaku adalah aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh pengunjung atau pengguna fasilitas.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan kegiatan percontohan atau pilot project untuk pelaksanaan protokol kesehatan pada enam aktivitas utama.

Pertama, aktivitas di tempat perdagangan seperti pasat, toko modern, dan toko tradisional. Kedua, aktivitas di transportasi pubilk, baik darat, laut, maupun udara. Ketiga, aktivitas wisata di destinasi pariwisata, hotel, restoran, dan venue pertunjukkan.

Keempat, aktivitas di kantor pemerintah, swasta, pabrik berskala kecil dan besar, bank, hingga aktivitas pelaku usaha kecil menengah (UKM). Kelima, aktivitas keagamaan di rumah ibadah dan lokasi ibadah. Keenam, aktivitas belajar mengajar di fasilitas pendidikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama dan atas (SMP/SMA), dan perguruan tinggi. 

Peta jalan akan terus disempurnakan sesuai perkembangan penanganan Covid-19 di Tanah Air. Pelonggaran aktivitas baru dapat dilakukan jika fatality rate kurang lebih 2 persen, kasus aktif kurang lebih 100.000 kasus, serta positivity rate kurang dari 5 persen.

Terkait penerapan protokol kesehatan dalam rangka mempersiapkan transisi pandemi menjadi endemi, Menkominfo mengatakan bahwa kedisiplinan dari masyarakat sangat diperlukan. Khususnya, dalam hal mengenakan masker, seperti mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk menciptakan herd immunity dengan menyegerakan diri divaksin.

“Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 (akan) terus ada di dekat kita sehingga sadar juga untuk melaksanakan protokol kesehatan. Saya tekankan, sadar dan rela hati melaksanakan, bukan karena patuh atau disuruh oleh pemerintah. Ingat, ini untuk perlindungan diri kita sendiri dan keluarga,” kata Johnny.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com