KOMPAS.com – Menggadaikan barang menjadi pilihan sebagian orang saat membutuhkan dana secara cepat.
Pasalnya, proses menggadaikan barang terbilang lebih mudah dan cepat. Penggadai juga dapat mengambil kembali barang yang dijadikan jaminan saat berhasil menebus dana pinjaman.
Adapun salah satu tempat menggadai barang yang tepercaya adalah PT Pegadaian (Persero). Melalui Pegadaian, masyarakat dapat menjaminkan sejumlah barang berharga secara mudah. Selain itu, pinjaman bisa digunakan untuk segala jenis kebutuhan, baik konsumtif maupun produktif.
Selain itu, proses gadai di Pegadaian juga cukup mudah. Pemohon cukup menyiapkan data diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan barang jaminan ke outlet Pegadaian terdekat.
Pegadaian juga sudah merapkan protokol kesehatan di outlet untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.
Sesampainya di outlet, pemohon hanya perlu menyerahkan formulir pengajuan kredit yang sudah diisi, kartu identitas, dan barang jaminan kepada petugas penaksir Pegadaian.
Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan. Setelah menyetujui jumlah pinjaman, petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG) dan uang pinjaman sesuai dengan nominal yang disepakati.
SBG berfungsi untuk mengambil barang jaminan ketika sudah dilunasi. Untuk diketahui, Pegadaian memberikan beberapa pilihan untuk pembayaran gadai, seperti cicil, perpanjang, dan tebus.
Sebagai informasi, sejumlah barang berharga yang dapat dijaminkan di Pegadaian di antaranya adalah emas perhiasan dan batangan, tabungan emas, kendaraan bermotor, smartphone, kamera, laptop, serta berbagai barang elektronik.
Tidak hanya menawarkan jaminan barang, Pegadaian juga memiliki beragam fitur gadai. Pertama, fitur Reguler yang dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp 50.000.
Pada fitur tersebut, pengguna dapat melunasi dengan jangka waktu 120 hari dan dapat diperpanjang sehingga bisa dilunasi sewaktu-waktu.
Kedua, fitur Harian. Sebagai contoh, pengguna yang hendak meminjam modal sebesar Rp 1 juta hanya akan mendapatkan charge mulai dari 0,09 persen atau Rp 900 per hari.
Pengguna juga dapat mengunduh aplikasi Pegadaian Digital pada smartphone untuk memudahkan berbagai transaksi, seperti pembayaran gadai. Melalui aplikasi ini, nasabah bisa melakukan booking gadai sehingga tidak perlu antre saat perlu menggadai barang di outlet Pegadaian terdekat.
Dengan kemudahan tersebut, Pegadaian berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dana mendesak dalam waktu cepat.