Advertorial

Pengurusan Izin Lebih Cepat, BP Batam Dapat Pujian Sejumlah Aliansi Kemaritiman

Kompas.com - 24/09/2021, 18:14 WIB

BATAM, KOMPAS.com – Sejumlah aliansi kemaritiman di Batam, Kepulauan Riau, mengapresiasi upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mengoptimalkan layanan kepelabuhan serta mengakomodasi keluhan dan aspirasi pengusaha maritim. 

Adapun aliansi tersebut terdiri dari Asosiasi Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK).

Ketua INSA Batam Osman Hasyim mengatakan bahwa BP Batam banyak berbenah dalam berbagai hal, mulai dari memperbaiki sistem layanan hingga meningkatkan infrastruktur. Pembenahan ini memberikan manfaat luar biasa bagi pihaknya, terutama soal pengurusan izin.

Sebelumnya, dituturkan Osman, pengurusan izin bisa memakan waktu berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Alhasil, banyak pengusaha merugi puluhan hingga ratusan juta. Kini, pengurusan hanya butuh hitungan jam.

Begitu pun pelayanan di konter pelabuhan. Menurut Osman, perbaikan layanan mulai terasa dua minggu sejak pembenahan mulai dilakukan BP Batam.

“Kami berharap pelayanan BP Batam tetap terjaga dan ditingkatkan. Kami pun bersama aliansi kemaritiman siap membantu BP Batam mendapatkan dana untuk meningkatkan pelayanan,” terangnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Hal serupa turut disampaikan perwakilan dari APBMI, Djohan Fajrin. Menurutnya, peningkatan layanan BP Batam memberikan dampak positif bagi perusahaan bongkar muat (PBM). Apalagi, usai pengurusan izin dipindahkan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) ke BP Batam. Jangka waktu pengurusan hingga keluarnya perizinan jadi lebih cepat

"Sangat terasa percepatannya. Sebelumnya, sistem pengurusan izin masih dilakukan secara manual dan bisa menghabiskan waktu berhari-hari. Kini, seiring perubahan sistem dari offline ke online, pengurusan izin dapat selesai hanya dalam dua jam. Begitu pula saat mengurus izin secara offline,” jelasnya.

Apresiasi untuk BP Batam juga datang Ketua Harian ATAK Fred Alzwansah. Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 diberlakukan, perizinan dialihkan menjadi satu pintu di Batam. Dengan begitu, urusan tersebut jadi lebih cepat selesai.

Sebelum PP tersebut diberlakukan, Fred mengungkapkan, perizinan impor barang harus diurus di Kementerian Perdagangan di Jakarta. Saat ini, perizinan menjadi lebih efisien karena seluruh prosesnya berlangsung di Batam,” terangnya.

“Jadi perpindahan perizinan dari KSOP ke BP Batam membuat pelayanan jadi lebih cepat. Kami ajukan izin lewat aplikasi online dan BP Batam akan memproses saat itu juga,” ucapnya.

Meski demikian, menurut Fred, peningkatan yang terjadi dalam industri kemaritiman Batam saat ini tak terlepas dari peran KSOP. Karena itu, Fred berharap, lembaga tersebut dan BP Batam dapat terus bersinergi.

“Tidak boleh berseberangan. Pasalnya, kedua instansi ini amat penting bagi ekosistem pelayanan kepelabuhan,” imbuhnya.

Asa perkuat industri kemaritiman Batam

Menurut Fred, peningkatan pelayanan yang dilakukan BP Batam saat ini diharapkan dapat membuat industri maritim setempat bertumbuh. Sebab, ini akan bermanfaat ekonomi bagi masyarakat secara luas.

“Ini mengingat kemaritiman merupakan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja cukup banyak. Dengan diperbaikinya sistem kepelabuhan oleh BP Batam, kami harap Batam bisa menjadi tempat berkumpulnya kapal-kapal sehingga memberikan multiplier effect bagi perekonomian,” terangnya.

Osman menjelaskan, Batam merupakan jalur laut yang terbilang sangat strategis di dunia. Kondisi ini seharusnya membawa kota tersebut pada kesejahteraan ekonomi. Namun, realitas berkata sebaliknya. Sejak 2015, Batam mandek secara perekonomian.

Dulu, tarif berdasarkan kebijakan dan besaran masih problematik. Namun, besaran tarif terbilang lebih pelik. Pasalnya, ada kegiatan yang secara perundangan tidak boleh dipungut biaya, tapi diberlakukan sebaliknya. Sementara, kegiatan yang seharusnya dipungut, malah tidak dikelola dengan baik.

“Akibatnya, kapal enggan untuk masuk pelabuhan dan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran saat itu karena tidak ada produktivitas di galangan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 300.000 karyawan. Dampak ini berpengaruh pada perekonomian Batam,” tuturnya.

Dengan adanya upaya pembenahan yang tengah dilakukan BP Batam, ia berharap industri kemaritiman di Batam tidak hanya bertumbuh tetapi juga menguat demi meningkatkan ekonomi di Batam.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com