Advertorial

Miris! Kekerasan Berbasis Gender Siber Melonjak Selama Pandemi

Kompas.com - 27/09/2021, 10:39 WIB

KOMPAS.com - Kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) melonjak selama pandemi Covid-19.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan, kasus KBGS pada 2020 mencapai 940 kasus. Angka ini naik signifikan dari tahun sebelumnya, yakni 241 kasus.

Hal itu terjadi dikarenakan banyak orang mengalami stres akibat pandemi. Sebagian dari mereka melampiaskan perasaan itu dalam bentuk kekerasan seksual sebagai manifestasi stres yang dialami.

Anggota Into The Light sekaligus finalis Abang None (Abnon) Jakarta Selatan (Jaksel) 2020 Shafa Ashrina Lubis mengatakan, kekerasan seksual di internet juga sering ditemukan dalam bentuk candaan. Sayangnya, banyak yang tidak menyadari hal tersebut.

Hal itu Shafa sampaikan dalam webinar bertajuk “Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital” yang digelar di Jakarta, Senin (20/9/2021).

“Bercanda yang mengarah ke arah seksual di depan orang-orang sehingga membuat orang lain tidak nyaman sebenarnya termasuk sexual harassment. Jadi, sexual harassment bukan hanya dilakukan dengan mengirim pesan dan foto saja,” terang Shafa.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021), Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia Sani Widowati memaparkan beberapa cara mencegah KBGS.

Pertama, kata Sani, harus ada payung hukum yang memberi rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual. Pasalnya, seseorang yang pernah jadi korban kekerasan seksual cenderung menjadi korban lagi.

Kemudian, galakkan kampanye antikekerasan seksual dan tunjukkan empati pada korban. Terakhir, lindungi data pribadi, pisahkan akun personal dengan akun publik, pahami literasi digital, dan pahami pendidikan seksual.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Ngurah Rai sekaligus anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA) I Komang Sumerta turut menambahkan kiat agar terhindar dari kekerasan seksual dalam ranah siber.

Ia menyebut, pengguna media digital harus merencanakan terlebih dahulu konten yang hendak diunggah, termasuk tujuan mengunggah. Selanjutnya, pastikan konten diunggah pada waktu yang tepat.

“Semua itu perlu organized. Lakukan pemantauan, apakah mendapatkan respons positif atau negatif. Hal ini juga bisa dilakukan untuk kita yang mempunyai bisnis kecil,” jelasnya.

Sebagai informasi, webinar bertajuk “Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital” merupakan salah satu rangkaian program Indonesia #MakinCakapDigital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) serta Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.

Lewat program itu, Kemenkominfo juga menyosialisasikan Seri Modul Literasi Digital sebagai bagian dari program Literasi Digital Nasional yang diinisiasi pemerintah.

Ada empat tema besar yang dibahas dalam Seri Modul Literasi Digital, yakni Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.

Untuk diketahui, webinar Indonesia #MakinCakapDigital ditargetkan menyerap 12,5 juta partisipan. Karenanya, Kemenkominfo mengharapkan seluruh elemen masyarakat bersedia berpartisipasi dalam acara tersebut. Dengan begitu, literasi digital dapat terwujud di Indonesia. 

Kegiatan tersebut terbuka untuk umum. Bagi siapa saja yang ingin memahami literasi digital dapat mengikuti acara ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com