Advertorial

Waket DPD: Tudingan Pemalsuan Rekam Jejak Akademik Jaksa Agung Disengaja untuk Ganggu Penanganan Kasus

Kompas.com - 30/09/2021, 10:10 WIB

KOMPAS.com – Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin menilai bahwa tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan gangguan yang disengaja.

Hal tersebut terjadi karena Burhanuddin sedang menangani kasus korupsi dengan nominal mencapai puluhan triliun rupiah.

“Kami semua tahu bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini, terutama saat dipimpin oleh beliau. Terbukti, selama ini, Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun,” papar Sultan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Sementara, lanjutnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil menyelamatkan uang negara masing-masing sebesar Rp 388 miliar dan Rp 331 miliar.

“Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin Korps Adhyaksa,” tuturSultan.

Menurutnya, gangguan semacam itu sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum. Hal ini dilakukan untuk mengganggu fokus Jaksa Agung dalam menangani kasus. Bahkan, patut diduga bermotif politik dan berupaya untuk menjatuhkan karier beliau.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan tersebut. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari dukung Bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas untuk menegakkan hukum yang luar biasa berat,” tutur Sultan.

Ia menambahkan, Burhanuddin sedang bekerja keras untuk memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga saat ini, Sultan menilai, belum ada jaksa agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang penting layaknya kiprah Burhanuddin.

Pada situasi nasional yang belum pulih dari krisis pandemi, lanjutnya, masyarakat tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara. Pasalnya, hal ini dapat menyita produktivitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.

“Tidak ada manfaatnya mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukkan kualitas pengabdiannya, kecuali jika ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya,” jelas Sultan.

Selain itu, tambahnya, Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin mengambil pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum. Hal ini membuat perubahan yang signifikan dalam memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.

Lebih jauh Sultan menerangkan, pihak Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Burhanuddin.

“Dengan demikian, tidak perlu lagi kita perdebatkan. Kami berharap, Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya,” tutur Sultan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com