KOMPAS.com - Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Jumat (1/10/2021), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak lembaga negara, khususnya MPR, DPR, dan Presiden, untuk menyongsong amandemen konstitusi.
Amandemen, menurutnya, dapat dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan perbaikan arah perjalanan bangsa.
“Wacana amandemen konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa. Tujuan utamanya adalah mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu (sila) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Menurut LaNyalla sila pamungkas dari Pancasila tersebut masih belum mampu diwujudkan , hingga saat ini. Sebab, masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan.
“Indeks fiskalnya jauh dari kata mandiri dan masih banyak lagi permasalahan yang jika diurai satu per satu muaranya pada persoalan keadilan sosial,” katanya.
Persoalan keadilan sosial, lanjut LaNyalla, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Namun, harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan dapat menyentuh akar persoalan.
“(Hal) itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu bukan di hilir,” katanya.
Menurutnya, menyelesaikan persoalan di hulu merupakan tujuan “perjalanan kapal besar” Indonesia yang telah digariskan melalui konstitusi.
Untuk diketahui, konstitusi telah mengalami empat kali perubahan pada periode 1999 hingga 2002. Perubahan ini melahirkan banyak undang-undang yang menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa.
“Bahkan, Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa, hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi, dan gelap,” ujar LaNyalla.
Ia pun menegaskan, dalam memandang rencana amandemen konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Menurutnya, kepentingan daerah merupakan bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah.
LaNyalla menyatakan bahwa Amandemen Konstitusi seharusnya bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Amandemen juga harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.
“Untuk menuju ke sana, kita semua harus meletakkan kepentingan politik praktis dengan mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati. Dengan demikian, kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini,” ujarnya.
Lebih lanjut LaNyalla menjelaskan, amandemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah. Tanpa penguatan, DPD RI akan kesulitan melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional.
DPD RI juga bakal kesulitan mempercepat agregasi kepentingan daerah, terutama dalam menjembatani hubungan antara pusat dan daerah.
Ia pun mengharapkan doa dari masyarakat untuk para anggota DPD agar dapat berbuat lebih maksimal di daerah masing-masing.
“Kami juga mengharapkan restu dan dukungan dari semua pihak, khususnya Presiden RI, agar penguatan kelembagaan DPD RI dapat segera terwujud, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Dalam pidatonya, LaNyalla juga memberi apresiasi kepada konsep Pembangunan Indonesia Sentris yang digagas Presiden Joko Widodo. Konsep membangun Indonesia dari daerah atau dari pinggiran secara merata tersebut sebuah jawaban yang fundamental.
Apresiasi juga diberikan pada konsep kerja sama bagi hasil minyak dan gas (migas) yang digagas Jokowi dengan mengalihkan pola cost recovery menjadi gross split. Selain itu, juga dengan rencana memberikan hak pengelolaan Blok Wabu yang memiliki kandungan emas sangat besar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“DPD sepakat bahwa semua potensi negeri yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, harus dijaga dan kelola dengan benar. Harus kita pastikan bersama bahwa potensi tersebut dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” lanjutnya.
Meskipun masih banyak kendala di lapangan, menurut LaNyalla, konsep dan gagasan tersebut menitikberatkan kepada kedaulatan dan kemandirian bangsa. Hal itu, menurutnya, sudah seharusnya didukung.
Menurutnya, Indonesia harus berdaulat di segala bidang. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang besar dan sudah seharusnya sejajar dengan negara-negara adidaya.
“DPD RI sebagai lembaga yang dibiayai APBN sudah seharusnya berbuat lebih banyak. Bekerja lebih keras dan berpikir strategis serta melangkah out of the box untuk mempercepat mewujudkan tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, DPD tidak bisa lagi menjalani aktivitas kenegaraan dengan tipe business as usual atau berjalan begitu saja. Penguatan kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah pun mutlak diperjuangkan.
LaNyalla yakin bahwa sebagai pribadi yang memiliki karakter berpikir out of the box, Presiden Jokowi akan mendukung gagasan DPD RI.
Meskipun masih ada kekurangan, ia yakin bahwa kesadan akan kekurangan dan niat untuk melakukan perbaikan merupakan bagian dari ibadah. Untuk itu, penguatan DPD harus menjadi agenda bersama.
“Demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa,” tuturnya.