Advertorial

Pascaputusan MK, Pertamina Pastikan Restrukturisasi Perusahaan Terus Berjalan

Kompas.com - 01/10/2021, 20:34 WIB

KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa proses restrukturisasi perusahaan akan terus berlanjut setelah proses legal tuntas. 

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan aspirasi pemegang saham, yakni menjadikan Pertamina sebagai perusahaan global energi terdepan dengan nilai pasar mencapai 100 miliar dollar Amerika Serikat (AS) dapat terwujud.

Pertamina semakin menguatkan tekadnya untuk melanjutkan proses transformasi dan bisnis perusahaan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan keputusan terhadap perkara Uji Materiil Nomor 61/PUU-XVIII/2020.

Pada perkara tersebut, MK menegaskan bahwa restrukturisasi Pertamina Group menjadi holding dan subholding bukan pelanggaran konstitusi. Selain itu, aksi korporasi ini juga tidak menghilangkan pengendalian negara terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pejabat sementara (Pjs) Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina telah membentuk holding dan subholding sejak Juli 2020. 

Pada September 2021, kata Fajriyah, seluruh subholding telah resmi secara legal. Hal ini pun sejalan dengan kebijakan transformasi Kementerian BUMN.

Melalui restrukturisasi tersebut, lanjutnya, Pertamina akan tancap gas dalam pengembangan bisnis sekaligus tetap menjalankan amanah pemerintah dalam penyediaan energi sesuai prinsip availability, affordability, accessibility, acceptability, dan sustainability atau 4A dan 1S.

“Kami akan terus bergerak untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Pertamina juga sepenuhnya tunduk dan patuh pada ketentuan dan proses hukum, baik yang telah diputuskan di MK maupun peradilan lain,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Ia menilai, restrukturisasi perusahaan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kinerja Pertamina Group.

Pasalnya, kehadiran subholding memungkinkan seluruh anak perusahaan bergerak sesuai ruang lingkup, peluang, dan tantangan bisnis yang dihadapi. Dengan begitu, perseroan dapat bersaing di tingkat global.

“Hingga semester I 2021, subholding Pertamina mampu menunjukkan kinerja operasional yang positif. Hal ini memperkuat peran Pertamina sebagai holding minyak dan gas (migas) yang bertugas menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional,” imbuh Fajriyah.

Selain itu, lanjutnya, upaya restrukturisasi juga telah mendorong operasional di seluruh lini bisnis perusahaan lebih terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, kinerja perusahaan dapat lebih efektif dan efisien.

Hal tersebut dibuktikan dengan capaian efisiensi yang telah diraih Pertamina, seperti kemampuan melakukan cost optimization dan menurunkan inventory cost, baik dari sisi nilai maupun volume. 

“Seluruh anak usaha dalam Pertamina Group berhasil meningkatkan sinergi, baik dalam bisnis maupun integrasi operasional. Dengan begitu, perusahaan dapat mengoptimalkan resources yang ada serta memberikan manfaat yang lebih besar,” tutur Fajriyah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com