Advertorial

Bersinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran E-Meterai

Kompas.com - 02/10/2021, 13:48 WIB

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) resmi meluncurkan meterai elektronik atau e-meterei.

Hal tersebut dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas.

Adapun penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hybrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan secara virtual.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi pada era digital harus disiapkan secara infrastruktur dan instrumennya, baik dari sisi teknikal maupun aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik atau e-meterai.

“Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-meterai. Kami mulai uji coba ini dengan perbankan, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujar Sri Mulyani dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).

Pada kesempatan yang sama, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung penuh penggunaan e-meterai atas dokumen elektronik.

“Penggunaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” ungkap Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal.

Iqbal mengatakan, sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan e-meterai di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. 

Ke depan, lanjutnya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

“Penerapan e-meterai semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini,” ujar Iqbal.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah, baik kementerian maupun lembaga BUMN, harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau