Advertorial

Resmikan PLBN Sota, Mendagri: Awal Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Perbatasan Indonesia

Kompas.com - 03/10/2021, 15:48 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, keberadaan Pos Lintas Badan Negara (PLBN) merupakan awal pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan Indonesia.

Hal tersebut ia sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan PLBN Sota, Merauke, Papua, Minggu (3/10/2021).

“Kehadiran PLBN Sota dapat menjadikan daerah tersebut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal ini memberikan manfaat yang besar untuk Papua dan negara tetangga, Papua Nugini, serta negara di wilayah pasifik lain,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.

Pada konteks perdagangan perbatasan, jelasnya, aktivitas pelintas batas dari Distrik Weam, Provinsi Western, Penang, berkisar 350 orang per bulan.

Sementara, dalam delapan bulan terakhir, sejumlah barang bawaan yang dibeli dari Pasar PLBN Sota biasanya berupa kebutuhan sehari-hari, produk pertanian, perkebunan, dan tanaman pangan.

“Hal tersebut dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha dan wirausaha lokal agar berperan untuk memenuhi kebutuhan 201.351 warga Provinsi Western secara berkesinambungan,” ujar Tito.

Terlebih, tambahnya, Kabupaten Merauke berstatus sebagai lumbung tanaman padi terbesar di Papua. Hal itu dibuktikan dengan hasil ekspor sebanyak 15.000 ton beras ke Daru, ibu kota Provinsi Western, melalui Pelabuhan Torasi yang dilakukan Kabupaten Merauke pada 2020.

“Pencapaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjadi pemasok, terutama produk-produk pertanian,” kata Tito.

Untuk diketahui, pembangunan PLBN Sota merupakan bagian dari pembangunan 11 PLBN. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan yang ditetapkan pada 17 Januari 2019.

Selain itu, pembangunan PLBN Sota juga merupakan kelanjutan dari pembangunan 7 PLBN yang dilakukan pada gelombang I berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan yang ditetapkan pada 28 April 2015.

Adapun pembangunan PLBN memiliki tiga tujuan utama. Pertama, perwujudan kawasan perbatasan negara, khususnya pada aspek lintas batas negara yang tertib dan aman.

Kedua, perwujudan kawasan perbatasan negara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Terakhir, perwujudan kawasan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara atau sebagai etalase negara.

Berdasarkan tiga tujuan tersebut, pembangunan PLBN diharapkan dapat menjadi episentrum pengembangan kawasan perbatasan negara, baik pada aspek pertahanan dan keamanan, aspek perekonomian, maupun aspek sosial dan budaya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com