KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menghibahkan tanah milik pemerintah daerah (pemda) kepada Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Selasa (5/10/2021).
Hal itu dilakukan Pemkab Kediri guna mendukung pembangunan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Banyakan di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Adapun nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah yang dihibahkan Pemda Kediri sebesar Rp 192 juta dengan luas lahan 1.753 meter persegi.
Serah terima hibah tanah digelar di Pendopo Panjalu Jayati. Pada acara ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri.
Setelah penandatanganan serah terima, Hanindhito memberikan secara langsung sertifikat tanah kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota AKBP Wahyudi.
Hanindhito mengapresiasi inisiatif Polres Kediri Kota dalam membangun kantor Polsek Banyakan.
"Hibah tanah tersebut merupakan salah komitmen dan keseriusan Pemkab Kediri dalam menjaga hubungan vertikal ataupun horizontal dengan setiap instansi yang ada di Kabupaten Kediri," ujar Hanindhito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Hanindhito berharap, pembangunan kantor baru Polsek Banyakan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kediri.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan aset ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Banyakan,” kata Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, selain melecut semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, penyerahan aset tersebut juga ikut meningkatkan status Polsek serta mempermudah pengajuan perawatan dan pembangunan Polsek Banyakan.
"Kalau sudah dihibahkan, tentunya bisa membantu pengajuan perawatan dan pembangunan. Dengan demikian, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," imbuh Wahyudi.