KOMPAS.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menggelar focus group discussion (FGD) di Le Meridien Hotel, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Acara itu digelar dalam rangka melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan di KPBPB Batam sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021.
Adapun FGD tersebut membahas rencana dalam rangka mewujudkan KPBPB Batam sebagai destinasi investasi yang berdaya saing.
FGD yang bertajuk “Kebijakan dan Strategi Peningkatan Daya Saing Investasi di KPBPB Batam” tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK Irfan Syakir Widyasa yang mewakili Kepala BP Batam.
Irfan menjelaskan bahwa BP Batam memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan KPBPB berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2021.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BP Batam diberikan kewenangan untuk menerbitkan seluruh perizinan usaha di KPBPB.
“Ada 15 sektor ekonomi yang bisa mendapat izin, di antaranya adalah kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, kebudayaan, pariwisata, telekomunikasi, logistik, sumber daya air, serta limbah dan lingkungan,” papar Irfan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).
Sebagai informasi, Batam berperan menjadi kawasan ekonomi dan kawasan strategis nasional untuk mendukung target investasi Indonesia sebesar Rp 5.000 triliun hingga 2024.
“Realisasi investasi di Batam dalam 5 tahun terakhir berkembang cukup pesat. Pada masa Covid-19 pun investasi di Batam tetap tumbuh positif. Nilai investasi semester I 2021, misalnya, tumbuh 10,69 persen secara year on year (yoy) dibanding 2020,” kata Irfan.
Lokomotif investasi
Dalam kegiatan FGD, BP Batam menghadirkan tiga narasumber, yakni Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Anna Nurbani, serta Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus.
Adapun FGD dimoderatori oleh Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF Rizal Taufikurahman.
FGD turut dihadiri secara virtual oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, Presiden Korea Indonesia Management Association Kim Yook-chan, Korea Trade-Investment Promotion Agency Shin Sung-cheol, serta para undangan dari kementerian, lembaga, asosiasi, dan pejabat tingkat II, III, IV BP Batam.
Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan bahwa Batam memiliki posisi yang baik. Dari dulu, Batam direncanakan sebagai lokomotif untuk investasi Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
“Berdasarkan hasil dari FGD yang telah berlangsung, kami menyarankan catatan-catatan itu bisa disampaikan ke BP Batam untuk dibahas di pusat oleh tim yang melakukan review terhadap semua peraturan-peraturan yang sudah ada,” ujar Wahyu.
Dengan koordinasi yang baik di daerah, baik dari pemerintah daerah (pemda) maupun seluruh badan pengusahaan, lanjut Wahyu, keberhasilan investasi di Kepulauan Riau (Kepri) merupakan sebuah keniscayaan.