KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) kepada masyarakat Indonesia. Seri ORI yang diluncurkan pemerintah kali ini adalah ORI020.
Seri ORI ke-20 tersebut dapat dibeli secara online melalui e-Surat Berharga Negara (e-SBN). ORI020 hadir sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Sebagai informasi, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB kembali dipercaya untuk menjadi submitra distribusi pemasaran SBN ritel online, termasuk ORI020.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, Bank BJB menggandeng PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (Trimegah) selaku perusahaan efek anggota Bursa Efek Indonesia (BEI). Trimegah juga telah ditunjuk sebagai mitra distribusi SBN Ritel oleh Kemenkeu.
Ia mengatakan, masa penawaran ORI020 berlangsung mulai dari 4-21 Oktober 2021. ORI020 memiliki tingkat kupon atau imbalan sebesar 4,95 persen fixed rate.
“Investor dapat melepas ORI020 di pasar sekunder mulai dari 15 Desember 2021 setelah masa minimum holding periode berakhir,” kata Widi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (11/10/2021).
ORI020, kata Widi, memiliki waktu jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dan settlement pada 27 Oktober 2021.
Pemerintah akan melakukan pembayaran kupon pertama pada 15 Desember 2021. Selanjutnya, pembayaran dilakukan secara berkala setiap tanggal 25.
Adapun minimum transaksi pembelian ORI020 adalah Rp 1 juta dan kelipatannya. Sementara, jumlah maksimum pembelian sebesar Rp 2 miliar.
“Pembelian ORI020 dapat dilakukan secara online. Investor dapat melakukan pemesanan dan pembayaran secara praktis melalui laman infoBJB.id/sbn ataupun melalui teller, ATM, serta aplikasi BJB Digi via Modul Penerimaan Negara,” katanya.
Demi menarik minat investor, Bank BJB menyediakan cashback menarik untuk pembelian ORI020 di BJB. Cashback ini berupa uang tunai yang akan ditransfer ke rekening nasabah maksimal 30 hari dari tanggal settlement.
Untuk diketahui, terdapat berbagai syarat bagi investor yang ingin melakukan transaksi pembelian ORI020 via Bank BJB.
Syarat tersebut terdiri dari investor perorangan, memiliki KTP yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta memiliki rekening simpanan dan efek di Bank BJB.
“Investasi ORI020 merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk dapat terlibat membantu membiayai APBN. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan langsung dalam pembangunan negara,” ujar Widi.
Bank BJB, lanjut Widi, siap berperan untuk menjembatani investor dalam pembelian ORI020 secara mudah dan praktis. Hal ini sesuai dengan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemulihan ekonomi serta pembangunan nasional pascapandemi Covid-19.
“Dengan berinvestasi di SBN Ritel, investor dapat membantu pembiayaan untuk pembangunan negara di samping mendapat keuntungan dari imbal hasil," tuturnya.