Advertorial

Jaga Informasi Pribadi di Ranah Digital agar Keamanan Diri Terlindungi

Kompas.com - 13/10/2021, 09:20 WIB

KOMPAS.com – Segala aktivitas yang dilakukan melalui perangkat digital dan terhubung ke internet akan terekam menjadi jejak digital. Hal ini tak hanya berpengaruh pada reputasi, tapi juga keamanan diri penggunanya.

Contoh jejak digital yang berisiko terhadap keamanan diri adalah data-data pribadi yang tersebar tanpa sadar ataupun secara sadar di internet.

Dalam webinar bertajuk “Memahami Perlindungan Data Pribadi!” yang digelar di Jakarta, Jumat (1/10/2021), etnomusikolog dan pemerhati industri musik digital Madha Soentoro menyampaikan bahwa setiap pengguna media digital harus bisa membedakan antara data diri yang bersifat umum dan pribadi.

Adapun data diri bersifat umum yang boleh dibagikan ke ranah digital adalah nama lengkap, jenis kelamin, dan agama. Sementara data diri yang harus dijaga kerahasiaannya terdiri dari rekam medis dan genetik, serta pandangan politik.

Madha melanjutkan, data diri pribadi yang tersebar berisiko dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Berbagai bentuk kejahatan siber pun mengintai, seperti intimidasi virtual berbasis gender, pencemaran nama baik, dan pelanggaran hak asasi atas kendali data pribadi.

Potensi kejahatan siber masih bisa terjadi sekalipun teknologi digital sudah berkembang dengan pesat. Sebab, menurut Madha, perkembangan teknologi saat ini belum diimbangi dengan kesadaran pengguna dalam bermedia digital.

Edukasi bermedia digital

Edukasi bermedia digital demi menghindari risiko kejahatan siber bisa dimulai dari lingkup keluarga. Kemudian, masyarakat, serta pendidikan formal ataupun informal.

“Implikasinya dengan menerapkan kesadaran berinternet yang baik adalah dapat menghasilkan produk digital bermanfaat. Cara ini juga dapat melindungi data pribadi terkait dengan aktivitas di media sosial,” tutur Madha dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Pembawa acara televisi (TV) Putri Juniawan yang juga menjadi narasumber webinar turut menambahkan cara melindungi data pribadi di internet. Ia mengatakan, pengguna perlu memasang sandi berbeda untuk setiap akun media sosial.

Putri merekomendasikan cara tersebut karena akun Twitter pribadinya pernah menjadi sasaran pembajakan oknum tidak bertanggung jawab. Kejadian ini terjadi lantaran ia menggunakan sandi yang mudah ditebak dan alamat e-mail yang sama untuk setiap akun media sosial.

Ia juga mengingatkan agar pengguna tidak memperlihatkan plat nomor kendaraan atau mencantumkan nama ibu di media sosial. Pasalnya, informasi ini berkaitan dengan keamanan perbankan.

Selain itu, Putri juga menyarankan masyarakat mengikuti webinar literasi digital untuk mendapatkan informasi terkait bermedia digital.

Sebagai informasi, webinar bertajuk “Memahami Perlindungan Data Pribadi!” merupakan salah satu rangkaian program Indonesia #MakinCakapDigital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) serta Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.

Lewat program itu, Kemenkominfo juga menyosialisasikan Seri Modul Literasi Digital sebagai bagian dari program Literasi Digital Nasional milik pemerintah.

Ada empat tema besar yang dibahas dalam Seri Modul Literasi Digital, yakni Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.

Untuk diketahui, webinar Indonesia #MakinCakapDigital ditargetkan menyerap 12,5 juta partisipan. Karenanya, Kemenkominfo mengharapkan seluruh elemen masyarakat bersedia berpartisipasi dalam acara tersebut. Dengan begitu, literasi digital dapat terwujud di Indonesia. 

Kegiatan tersebut terbuka untuk umum. Bagi siapa saja yang ingin memahami literasi digital dapat mengikuti acara ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com