KOMPAS.com – Perlindungan data pribadi menjadi salah satu isu yang berkembang di era ekonomi digital.
Sebagai pengguna media digital, Anda harus menyadari bahwa data pribadi bisa terbuka dan tersebar saat Anda memberikan persetujuan pada sejumlah aplikasi yang digunakan.
Selain itu, data pribadi juga bisa diberikan kepada pihak tertentu dalam rangka verifikasi keakuratan dan kesesuaian data.
Oleh karena itu, Anda harus selalu waspada dalam membagikan data pribadi di internet. Sebab, internet merupakan ruang terbuka yang dapat diakses oleh semua pihak dengan berbagai tujuan.
Untuk memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat akan pentingnya menjaga data pribadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar bertajuk “Memahami Perlindungan Data Pribadi”, Jumat (1/10/2021).
Dalam forum tersebut, hadir beberapa narasumber yang meliputi dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGD) dan anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Tauchid Komara Yuda, serta dosen Fisip Universitas Sriwijaya dan anggota IAPA Krisna Murti
Kemudian, dosen FISIP Universitas Diponegoro dan anggota Japelidi Dr Lintang Ratri Rahmiaji, perwakilan dari Kaizen Room Daniel J Mandagie, serta public speaker dan founder @wellness_worthy Gina Sinaga.
Dalam pemaparannya, Krisna Murti mengatakan bahwa terdapat banyak celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencuri data pribadi seseorang.
Pasalnya, penyedia layanan internet hanya bisa menyediakan fasilitas untuk membantu mengamankan data sehingga kontrol utama tetap pada pengguna.
“Celah itu sering kali digunakan oleh pihak yang berniat buruk. Mereka memanfaatkan kelengahan pengguna karena lebih mudah dibandingkan harus meretas sebuah platform digital,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (4/10/2021).
Oleh karena itu, lanjut Krisna Murti, penting bagi masyarakat untuk menerapkan etika dalam isu perlindungan data pribadi. Sebab, perkembangan komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global sehingga menciptakan standar etika baru.
“Kita harus selalu ingat bahwa jejak digital sebagai digital shadow merupakan suatu kapsul yang menampung segala informasi aktivitas pengguna internet. Jadi, harus selalu diperhatikan mengenai apa saja yang dibagikan di internet,” jelasnya.
Meskipun demikian, internet dan media digital memiliki dampak positif karena menyediakan beragam informasi. Hal ini disampaikan oleh Gina selaku narasumber key opinion leader (KOL).
“Namun, (terlalu banyak informasi) juga bisa menyebabkan misinformation. Oleh karena itu, penting beristirahat (dari internet) dan menjauhkan diri dari layar untuk sesaat,” kata Gina.
Pada webinar tersebut, partisipan yang hadir dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Mawardi pun memanfaatkan kesempatan ini dengan bertanya kepada narasumber.
“Apakah data-data yang diberikan (saat mengakses dompet digital) sudah benar-benar aman dan terjamin dari kebocoran data? Apa tindakan yang perlu dilakukan jika nantinya kebocoran data terjadi?” tanya Mawardi.
Tauchid menjawab dengan lugas. Ia mengatakan bahwa pengguna tidak dapat mengetahui secara pasti data yang telah dimasukkan terjamin keamanannya atau tidak.
“Itu tergantung pada sistem yang bekerja. Hal yang paling utama adalah kita memahami kondisi yang dilakukan sehingga bisa meminimalisasi kebocoran data. Tidak ada yang bisa menjamin sehingga kita harus sama-sama selalu waspada,” jelas Tauchid.
Untuk diketahui, webinar tersebut merupakan salah satu seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang akan digelar oleh Kemenkominfo hingga akhir 2021.
Kegiatan tersebut terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk mengetahui dan bergabung dengan webinar selanjutnya, silakan ikuti akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.