Advertorial

Penegakan Prokes Jadi Elemen Penting untuk Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Kompas.com - 15/10/2021, 14:42 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk membuat masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.

Peta jalan untuk hal tersebut telah dipersiapkan. Pemerintah juga melakukan berbagai upaya persuasif untuk membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di ruang publik.

Selain itu, guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan dari hulu ke hilir, pemerintah juga terus mendorong pelaksanaan 3T, yakni tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment).

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat masih fluktuatif saat ini. Namun, secara keseluruhan, bisa dibilang cukup baik.

“Saat penularan rendah, apabila terjadi kebobolan dalam prokes, (tingkat kasus positif Covid-19) masih relatif terjaga. Namun, di tempat-tempat tertentu yang sirkulasi virusnya tinggi, jika tidak patuh prokes itu bisa mendongkrak angka kasus. Jadi, prokes tidak bisa ditinggalkan,” ujar Wiku dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Wiku menambahkan, per Minggu (10/10/2021), situasi pandemi di Tanah Air terpantau baik. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah kota atau kabupaten dengan zona risiko rendah yang semakin banyak.

Dengan perbaikan situasi, lanjut Wiku, masyarakat secara bertahap bisa kembali beraktivitas di ruang publik. Namun, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap pelonggaran aktivitas untuk mencegah penambahan jumlah kasus.

Pemerintah telah menerapkan strategi berlapis dengan banyak instrumen untuk mengantisipasi penambahan kasus. Meski demikian, kata Wiku, kewaspadaan masyarakat juga berperan penting.

“Di ruang publik dan tempat kegiatan harus ada satuan tugas (satgas) prokes. Dengan demikian, aktivitas masyarakat akan diawasi oleh masyarakat juga sehingga tidak ada celah untuk penularan tanpa terdeteksi. Kita dapat mencegah lebih awal,” jelasnya.

Menurut Wiku, penularan Covid-19 dapat terjadi di tiga titik, yakni tempat tinggal, transportasi, serta tempat aktivitas.

Terkait pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Wiku mendorong pemerintah daerah untuk membuat simulasi dari titik awal hingga kembali. Ini dilakukan demi memastikan semua pihak aman.

Pasalnya, Wiku mengatakan, setiap daerah memiliki karakter dan cara berbeda dalam mengatasi situasi pandemi Covid-19.

“Setelah ditemukan kapasitas dan cara yang tepat, harus dijaga agar tidak melakukan aktivitas berlebihan,” ucap Wiku.

Untuk penanganan pandemi, kata Wiku, kolaborasi antara aparat, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), warga sipil, dan berbagai pihak tetap menjadi kunci untuk menciptakan kekuatan pengendalian yang lebih besar.

Hal tersebut telah dilakukan Kota Blitar, Jawa Timur. Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan operasi yustisi secara berkala dalam rangka penegakan prokes.

“Selama evaluasi, tingkat pelanggaran, seperti tidak memakai masker di tempat umum jarang temui. Kami selalu gencar mengadakan sosialisasi, misalnya melalui siaran, baliho, dan radio,” ujar Santoso.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebiasaan baru yang ada di Blitar.

Santoso mengingatkan, pelonggaran aktivitas di ruang publik tak berarti bahwa masyarakat sudah terbebas dari Covid-19.

Oleh karena itu, masyarakat harus sadar dan terbiasa dengan segala aturan baru sehingga dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.

 “Covid-19 sudah menjadi bagian dari kehidupan. Bagaimana kita mengakrabi agar kedisiplinan tidak jadi sesuatu yang harus ditakuti, tapi jadi bagian kehidupan yang harus dijalani,” tutur Santoso.

Untuk membuat masyarakat terbiasa dengan kebiasaan baru, tambah Santoso, Pemkot Blitar telah melakukan berbagai cara, mulai dari membentuk satgas penegakan disiplin, implementasi aplikasi PeduliLindungi dan operasi yustisi, pengetatan kegiatan masyarakat, serta memanfaatkan media untuk sosialisasi prokes.

Menurutnya, ikhtiar penegakan prokes harus terus dijalankan, meskipun situasi pandemi saat ini sudah semakin terkendali.

Di lain sisi, Wakil Ketua Gerakan Pakai Masker Kemal Gani pun memahami bahwa masyarakat pasti sudah mengalami kejenuhan karena sudah menjalani prokes selama lebih dari 1,5 tahun.

Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi penerapan prokes harus dilakukan secara berkelanjutan dengan disertai penyegaran dan pendekatan yang menarik.

Cara tersebut bisa dilakukan melalui media sosial, radio, atau penyuluhan ke berbagai klaster secara daring.

Kemal melanjutkan, pihaknya telah memberikan penyuluhan di pesantren, pasar rakyat, ibu-ibu pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan anak-anak muda.

“Untuk pasar rakyat karena pedagang masih minim prokes. Sementara, ibu PKK, peran para Ibu sangat penting dalam disiplin prokes di rumah tangga,” tutur Gani.

Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk memberikan edukasi prokes bagi anak usia di bawah 12 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksinasi.

Gani melanjutkan, meski tingkat disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) tergolong tinggi, upaya mendorong masyarakat sadar untuk terus menerapkan prokes perlu terus digencarkan.

“Dengan mengenakan masker, kita akan terlindungi sampai 80 persen dari risiko penularan Covid-19,” tegas Gani.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com