Advertorial

DJKI Berharap Klinik KI Dapat Melindungi UMKM Hingga ke Pelosok Daerah

Kompas.com - 19/10/2021, 20:49 WIB

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Hal itu ia sampaikan dalam acara “Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual” yang digelar di Sheraton Grand Hotel-Gandaria City, Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Salah satunya melalui pembangunan klinik KI di daerah-daerah, serta kolaborasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” kata Freddy dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Freddy berpendapat, kehadiran klinik KI akan memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM mendapatkan informasi serta pendampingan terkait perlindungan KI hingga ke wilayah pelosok.

Ia mencontohkan klinik KI di lima Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), yakni Jember, Pamekasan, Bojonegoro, Malang, dan Madiun. Ini merupakan hasil kerja sama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Menurut Freddy, upaya tersebut perlu dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi kreativitas dan inovasi melalui perlindungan hak cipta, paten, merek, serta desain industri. Bahkan, untuk melindungi KI komunal yang dapat dilakukan melalui indikasi geografis.

“Potensi KI merupakan modal besar bagi Indonesia untuk dapat memajukan ekonomi dan pembangunan nasional. Ini mengingat pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat berkaitan erat dengan pelindungan KI-nya,” ujar Freddy.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, Jatim memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk KI. Pasalnya, provinsi ini memiliki 40 juta penduduk.

“Selama 2020 hingga 2021, mayoritas pendaftar produk KI di Jatim adalah pelaku UMKM,” ucap Krismono.

Sebenarnya, lanjut Krismono, Ditjen KI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online. Namun, masih saja ada kesenjangan pengetahuan dan informasi di antara masyarakat di daerah yang ingin melindungi KI.

Freddy berharap, upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemprov Jatim dapat tersebut dapat dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

“Keberadaan klinik KI di tiap wilayah provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI sebagai salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional,” jelas Freddy.

KI dorong pertumbuhan ekonomi

Freddy pun menyampaikan peranan penting KI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Lebih lanjut Freddy menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance, setiap 1 persen kenaikan jumlah paten mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen.

“Artinya, jika jumlah paten bisa naik 10 persen saja, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 persen,” imbuhnya.

Selain itu, Freddy menyampaikan bahwa KI dapat berperan sebagai nation branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara, khususnya negara yang memiliki keunggulan kekayaan intelektual komunal.

Salah satu potensi kekayaan intelektual komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang mengandalkan potensi karakteristik geografis Indonesia atau indikasi geografis (IG).

“IG terbukti dapat menjadi katalisator bagi nation branding dan turut mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” tutur Freddy.

Dia mencontohkan, kopi Gayo dari Aceh menjadi produk IG pertama Indonesia yang diterima di Uni Eropa.

“Dari sisi harga, sebelum kopi Gayo terdaftar di Dirjen KI, hanya dibanderol Rp 50.000 per kilogramnya. Namun, setelah terdaftar, harga per kilogramnya meningkat menjadi Rp 120.000,” terangnya.

Selain itu, produk IG garam Amed Bali yang terdaftar pada 2016 membuka potensi ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem, tempat asal dari garam Amed berada.

“Masyarakat di sana memanfaatkan produk IG-nya sebagai objek wisata. Ini diwujudkan dengan menggelar Festival Garam Amed yang menyuguhkan tontonan cara memproduksi garam tradisional,” jelas Freddy.

Contoh lain, lanjut Freddy, adalah penggunaan kain endek Bali oleh rumah mode Christian Dior pada gelaran Paris Fashion Week 2021.

Dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior di pameran tersebut, terdapat sembilan desain yang menggunakan kain endek Bali.

Karenanya, kata Freddy, potensi KI di Indonesia dapat menjadi aset ekonomi yang sangat bernilai apabila dikelola dengan benar.

“KI juga dapat membentuk identitas bangsa Indonesia untuk dikenal lebih luas lagi oleh dunia internasional,” tegas Freddy.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, diperlukan manajemen KI bagi pengembangan ekonomi dan industri melalui skema multiple-helix collaboration atau kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan KI nasional.

Kolaborasi tersebut terdiri dari pemerintah, akademisi, kalangan industri, pegiat KI, kreator dan inventor, serta aparat penegak hukum di bidang KI.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com