KOMPAS.com – Aksi penipuan kian marak terjadi di ruang digital. Kemudahan dalam mengakses internet seolah menjadi peluang bagi penipu untuk melancarkan aksinya.
Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya sekaligus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Bambang Kusbandrijo mengatakan, penipuan online dapat berlangsung karena penggunaan internet semakin marak, termasuk untuk bertransaksi secara online.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Tips dan Trik Hindari Penipuan Daring” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), pada Rabu (6/10/2021).
“Penipuan online merupakan penggunaan layanan internet dan software dengan akses internet (yang didasari) untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban, seperti mencuri informasi personal yang bisa memicu pencurian identitas,” papar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Pelaku penipuan online, tambahnya, menggunakan metode dan alat yang bervariasi, baik software, memanfaatkan kelemahan program dan aplikasi, maupun phishing dari area tak terduga di berbagai penjuru dunia.
“Trik dan tips mencegah penipuan online di antaranya adalah memilih website yang tepercaya, periksa reputasi penjual atau toko online, cek ulasan produk dari sesama pembeli, dan (memanfaatkan metode) pembayaran cash on delivery (COD). Selain itu, jangan tergiur harga yang telalu murah dan minta foto barang yang asli,” paparnya.
Senada dengan Bambang, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tauchid Komara Yuda mengatakan, kasus penipuan online melalui media sosial dan aplikasi belanja online terbilang cukup banyak.
Ia menjelaskan bahwa pengguna juga perlu memahami dan bijak dalam memilih situs untuk melakukan transaksi online.
“(Pengguna) harus memahami apakah layanan konsumen (yang ditawarkan) dapat diakses dan responsif? Perhatikan juga terms and conditiosn, mitra yang bekerja sama, serta keamanan pembayarannya,” tutur Tauchid.
Tauchid pun menekankan pentingnya memahami terms and conditions. Pemahaman tersebut dapat menghindarkan pengguna dari penipuan online.
“Terms and conditions harus dipahami. Akan tetapi, kebanyakan orang mengabaikannya. Jadi, bukan rendah atau tingginya skill, tetapi bagaimana pemahaman kita terhadap terms and conditions,” papar Tauchid.
Kejahatan bisa dilakukan di mana saja
Pada kesempatan yang sama, dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Reza Sukma Nugraha mengatakan, kejahatan bisa terjadi di mana saja, baik secara luring maupun daring.
Namun, kejahatan digital dapat terjadi hanya di dalam ruang digital atau dilakukan dari ruang digital ke kehidupan sehari-hari.
“Kejahatan secara daring biasanya berbentuk scam, social engineering, phishing, ID theft, malware, cyberbullying, cyberstalking, hacking, spamming, dan menyebarkan konten ilegal,” papar Reza.
Untuk menghindari kejahatan tersebut, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Gilang Jiwana Adikara mengatakan, pengguna dapat mengatur akses melalui gawainya.
Pasalnya, gawai merupakan salah satu pintu untuk mengakses dunia digital. Sama halnya dengan dunia nyata, pengguna tidak akan keluar pintu tanpa persiapan.
Untuk itu, pengamanan digital melibatkan tiga komponen, yaitu brainware, hardware, dan software.
“Upaya pengamanan digital dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti pengamanan perangkat, memasang password, mengunci perangkat, serta memasang fitur ekstra. Sementara untuk menghindari penipuan, bisa dengan cara menghindari scam, phishing, dan kritis atas informasi yang diterima,” katanya.
Key opinion leader (KOL) Tyra Lundy mengatakan, media sosial mempermudah penggunanya untuk berkomunikasi, bertransaksi, dan membuat konten sebagai personal branding.
“Namun di balik itu semua, media sosial juga bisa membawa celaka. Oleh karena itu, kita harus hati-hati dengan akun pribadi di media sosial. Pengguna dapat melindungi akun dengan cara mengganti sandi secara berkala serta double cross check,” tuturnya.
Sebagai informasi, webinar “Tips dan Trik Hindari Penipuan Daring” merupakan rangkaian kegiatan dalam seri literasi digital #MakinCakapDigital yang dilaksanakan Kemenkominfo di Kabupaten Tangerang.
Seri tersebut memiliki empat tema besar, yakni Digital Skills, Digital Ethics, Digital Culture, dan Digital Safety.
Webinar tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital. Peserta yang mengikutinya juga akan mendapatkan e-certificate.
Melalui program tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan teknologi digital dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.
Program literasi digital juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak yang terlibat sehingga dapat mencapai target 12,5 juta partisipan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengikuti akun Instagram @siberkreasi dan @siberkreasi.dkibanten.