KOMPAS.com - “Tidak ada gangguan yang berarti, semua berlangsung aman dan terkendali”
Pernyataan berisi laporan tersebut dicetuskan oleh awak Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) usai mengamankan spektrum frekuensi radio yang digunakan khalayak yang hadir pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua.
Spektrum tersebut merupakan jalur komunikasi yang dipakai pada perhelatan olahraga nasional tersebut.
Berkat kinerja mereka, masyarakat dimudahkan untuk saling terhubung serta menyaksikan pertandingan dalam kondisi yang nyaman tanpa gangguan. Cukup menggunakan gawai, baik masyarakat, penonton, tim official, hingga wartawan, dapat memantau jalannya setiap pertandingan.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa dibalik semua itu ada peran besar tim Direktorat Pengendalian SDPPI.
Hiruk pikuk kerja mereka di lapangan diceritakan oleh Direktur Pengendalian SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Sabirin Mochtar. Ia mengatakan, di era yang serba digital, hampir setiap orang memiliki telepon genggam.
“Gawai tak lagi menjadi alat untuk berkomunikasi. Kini, telepon bermetamorfosis menjadi sumber berbagai informasi,” ujar Sabirin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Sabirin menjelaskan, para pengendali atau pemantau spektrum frekuensi radio sebagai satuan kerja dari Direktorat Jenderal (Dirjen) SDPPI senantiasa memastikan clearance frequency.
Selama 24 jam, tim memantau spektrum frekuensi radio agar tak ada pengguna ilegal saat perhelatan PON berlangsung.
Beruntungnya, kota-kota di Papua tidak seriuh kota metropolitan, seperti di Jakarta saat berlangsungnya Asian Games 2018.
Menurutnya, pelaksanaan PON ke-20 Papua, frekuensi relatif clear. Hanya saja, koordinasi ekstra perlu dilakukan dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat upacara pembukaan yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Perangkat jammer atau pengacak sinyal yang digunakan Paspampres harus dikomunikasikan penggunaannya. Tujuannya, agar tidak mengganggu frekuensi yang digunakan oleh panitia penyelenggara,” tuturnya.
Sabirin menceritakan, kerja serupa pernah dilakukan tim Direktorat Pengendalian SDPPI saat Asian Games 2018. Ia mengenang, saat itu tim proses kerja tim tersebut lebih berat karena perhelatan dilakukan di Jakarta. Traffic frequency di Jakarta, diakui Sabirin lebih rumit.
Selain itu, pada saat Asian Games 2018, terdapat pula agenda national branding persiapan implementasi teknologi 5G di Tanah Air. Untuk itu, sebelum pelaksanaan perhelatan olahraga internasional itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Selular melakukan uji coba penggunaan teknologi 5G.
“Dalam kegiatan Asian Games 2018, 5G experience dapat dinikmati pada sejumlah use case teknologi, antara lain, 5G Autonomous Bus, yakni bus kecil yang bergerak tanpa pengemudi dengan layanan video beresolusi 8K dan pengalaman virtual reality (VR360),” terang Sabirin.
Kemudian, lanjut Sabirin, 5G live streaming video pertandingan dengan menggunakan kamera ultra high resolution omnidirectional dan volumetric. Berikutnya, 5G VR Cycling, 5G VR Football, dan 5G VR Driving.
Tidak jauh berbeda dengan Asian Games 2018, PON Papua juga menghadirkan 5G experience, mulai dari perangkat VR untuk melihat visual kondisi Stadion Lukas Enembe.
“Tak hanya itu, ada pula perangkat pesawat tanpa awak (drone) untuk memantau seluruh arena Stadion Lukas Enembe berbasis 5G,” paparnya.
Jaringan 5G komersial
Untuk diketahui, jaringan 5G komersial resmi hadir pada 27 Mei 2020 melaui PT Telekomunikasi Selular.
Tak lama berselang, operator lain juga menyusul menghadirkan teknologi anyar tersebut, seperti PT Indosat dan PT XL Axiata. Layanan 5G hingga saat ini sudah dapat dinikmati di 11 kota di Indonesia, meski masih untuk areal terbatas.
Adapun jaringan 5G komersial tersebut menggunakan pita-pita frekuensi eksisting operator seluler. Adapun pita-pita frekuensi baru yang ekosistemnya telah dipersiapkan secara matang untuk 5G saat ini digunakan untuk layanan lain.
Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait agar dapat menggunakan pita-pita frekuensi tersebut untuk layanan 5G yang lebih optimal.
Sebagai informasi, jaringan 5G telah beralih dari konsep laboratorium ke penerapan lapangan secara komersial. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi regulator ataupun operator seluler terkait kinerja pengukuran kepatuhan dan validasi penerapan teknologi.
Dalam hal ini, pengukuran dinilai penting karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan stasiun radio yang berbasis 5G, emisi yang tidak diinginkan, dan analisis interferensi.
Tantangan Direktorat Pengendalian SDPPI
Beberapa fitur teknis baru pada teknologi 5G turut menjadi tantangan dalam pengukuran spektrum frekuensi radio yang dilakukan Direktorat Pengendalian SDPPI.
Salah satu yang perlu dilakukan di lapangan adalah mengklarifikasi detail teknis penggunaan sistem antena aktif operator seluler.
Mempertimbangkan masalah teknis tersebut, Direktorat Pengendalian SDPPI harus mengkaji hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk menyongsong penerapan teknologi 5G secara masif.
Beberapa di antaranya adalah mempelajari tantangan dan perbedaan 5G dengan teknologi sebelumnya. Dengan begitu, penggunaan teknologi 5G dapat diatur kegiatan pengukuran atau pengawasannya dapat sesuai.
Hal yang perlu diperhatikan adalah perangkat monitoring dan spesifikasi teknisnya harus sesuai dengan metode dan sinyal analisis yang dilakukan.
Berikutnya, diperlukan koordinasi kegiatan pengukuran atau monitoring spektrum frekuensi radio antar-stakeholder. Hal ini bertujuan untuk menjaga performa hasil pengukuran yang akan digunakan pihak-pihak terkait.
Untuk diketahui, teknologi 5G memiliki use case yang tidak hanya ditujukan untuk internet cepat, tetapi juga koneksi secara masif dan latensi yang rendah.
Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai alat baru untuk meningkatkan perekonomian. menciptakan lapangan, peluang komersialiasi, dan membangun pusat inovasi.
Selain itu, seiring diperkenalkannya teknologi 5G akan mendorong pemerataan jaringan 4G di seluruh Indonesia. Perlu diketahui, jaringan 4G dibutuhkan saat penyempurnaan jaringan 5G untuk membangun jaringan komunikasi awal antara handset dengan base transciever station (BTS) atau disebut juga fungsi control plane.
Dengan kehadiran 5G, Direktorat Pengendalian SDPPI memiliki pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Untuk itu, perangkat yang digunakan lembaga ini untuk melakukan pengawasan harus di-upgrade pula kecanggihannya.
Optimalisasi anggaran mutlak dilakukan dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) andal melalui ragam pelatihan yang relevan dengan perkembangan teknologi 5G.
Pada pertengahan November 2021, Indonesia akan kembali menyambut gelaran olahraga berskala internasional, yakni World Superbike (WSBK) 2021. Gelaran motorsport tersebut akan berlangsung di Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peran Direktorat Pengendalian SDPPI untuk mengamankan frekuensi demi kelancaran koordinasi di lapangan, komunikasi, hingga kebutuhan siaran dalam gelaran tersebut akan kembali diperlukan.
Saat ini, kata Sabirin, pihaknya tengah mengejar waktu untuk memastikan penerapan teknologi komunikasi berjalan lancar.
"Perhelatan internasional tersebut akan menghadirkan berbagai teknologi yang serbacepat dan mutakhir. Tidak hanya bising di lintasan sirkuit, tetapi juga riuh di ruang spektrum frekuensi radio. Berpacu dengan waktu, tim pengendali spektrum frekuensi radio yang bekerja di balik layar ini, bersiap di garis start ajang WSBK," ujarnya.