Advertorial

Kemenkumham Berikan Penghargaan Bhakti Sosial kepada Direktur Hubungan Kelembagaan BNI

Kompas.com - 30/10/2021, 16:42 WIB

KOMPAS.com – Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Sis Apik Wijayanto mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan Sis Apik terhadap Bhakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, dan Empati Kumham bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham dan Masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Undangan penerimaan penghargaan diberikan kepada Sis Apik bertepatan dengan Upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (30/10/2021). 

Pada acara tersebut, Yasonna mengatakan bahwa transformasi penggunaan teknologi informasi menjadi sebuah keharusan. Menurutnya, pemerintah sudah mulai melakukan birokrasi digital dan perubahan pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masukan dan pandangan yang telah diberikan. Mari dukung dan sukseskan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 guna memulihkan perekonomian,” kata Yasonna dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Sis Apik Wijayanto.DOK. BNI Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Sis Apik Wijayanto.

Sebagai informasi, BNI terus berkomitmen meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19. Untuk mewujudkannya, BNI pun menjalin kerja sama dengan Kemenkumham. 

Beberapa hasil kerja sama yang telah dilakukan di antaranya, pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara online yang meliputi pembayaran PNBP Administrasi Hukum Umum AHU Notaris melalui BNI yap!, pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual real-time secara online, Pelayanan Eazy Paspor dengan menggunakan BNI Mobile Banking dan mesin EDC BNI, serta berbagai layanan lain berbasis digital. 

Hal tersebut selaras dengan misi BNI untuk memberikan layanan prima dan unggul serta menciptakan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Kemenkumham 

Layanan berbasis online memang diperlukan oleh masyarakat di tengah situasi pandemi. Dengan mengurangi aktivitas ke luar rumah, masyarakat turut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain Kemenkumham, BNI juga senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan bakti sosial bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com