Advertorial

Jelang Nataru, Semua Pihak Perlu Kerja Sama untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 04/11/2021, 15:13 WIB

KOMPAS.com – Guna menekan potensi penularan Covid-19 yang disebabkan oleh peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya pada periode Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan perjalanan.

Kerja sama yang baik antara pemerintah selaku pembuat kebijakan, pihak swasta yang menyediakan layanan transportasi, dan masyarakat sebagai pelaku perjalanan pun diperlukan agar regulasi yang ditetapkan dapat memberikan dampak optimal.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang digelar pada Rabu (3/11/2021), menjelaskan bahwa aspek mobilitas berperan besar terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengatur mobilitas masyarakat sesuai dengan perkembangan situasi pandemi.

Caranya, dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk mempertimbangkan berbagai parameter. Selain itu, mengevaluasi penerapan kebijakan setiap minggu.

“Tujuan utamanya adalah agar kasus Covid-19 tetap terkendali atau bahkan lebih baik dari sekarang,” ujar Adita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Nataru, lanjutnya, identik dengan peningkatan mobilitas di sektor pariwisata dan kegiatan sosial keagamaan. Pemerintah pun menyiapkan langkah antisipasi agar mobilitas tidak memicu lonjakan serupa.

Langkah tersebut, menurut Adita, bisa berupa pembatasan mobilitas atau pengetatan syarat perjalanan.

“Meski sekarang suasananya berbeda, seperti vaksinasi sudah meluas, protokol kesehatan (prokes) sangat dipahami, dan kasus sudah melandai, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan,” ujar Adita.

Menurutnya, penanganan pandemi pada akhir tahun ini bisa jadi pijakan baik untuk tahun depan. Kuncinya, Nataru harus bisa dikendalikan meski mobilitas tetap berjalan.

Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/11/2021). DOK. KPCPEN Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/11/2021).

Regulasi perjalanan

Regulasi terkait perjalanan udara cenderung mendapatkan perhatian masyarakat. Pasalnya, Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga akses konektivitas udara sangat dibutuhkan.

Namun, transportasi darat dan laut juga digunakan oleh banyak masyarakat sehingga penerapan prokes di semua moda perhubungan harus dijalankan secara ketat.

“Keselamatan dan keamanan masyarakat selalu jadi yang paling utama,” kata Adita.

Ia menekankan, pengendalian pandemi membutuhkan kerja sama semua pihak. Karenanya, semua pihak yang terlibat diharapkan memahami peran masing-masing.

Regulator diharapkan membuat kebijakan sebagai rem sesuai dinamika yang terjadi. Kemudian, masyarakat pun harus menyadari bahwa regulasi tersebut ditetapkan untuk kepentingan bersama.

Terkait antisipasi mobilitas masyarakat pada Nataru, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Ginting menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digerakkan hingga level kabupaten/kota dan desa/kelurahan untuk menjaga mobilitas serta mencegah kerumunan.

“Kebijakan tersebut harus disampaikan pada masyarakat terus-menerus,” kata Alexander.

Komunikasi risiko, ujarnya, memang harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, program vaksinasi juga masih terus digalakkan karena capaian di kelompok rentan belum sesuai harapan. Kepatuhan akan prokes harus tetap dijaga, termasuk pada sarana transportasi.

Pada sarana transportasi udara, misalnya, pramugari dapat berperan penting sebagai satuan tugas yang memastikan penerapan prokes penumpang.

“Seiring pelonggaran dan pemulihan perekonomian, social mixing (kerumunan) pasti meningkat sehingga harus ada yang mengerem, yakni regulasi,” tuturnya.

Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/11/2021). DOK. KPCPEN Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/11/2021).

Adaptif terhadap kebijakan

Pada kesempatan yang sama, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan penyesuaian terhadap setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Fokus utama kami adalah meyakinkan masyarakat bahwa terbang itu aman, sehat, dan menyenangkan,” tegas Danang.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan hal tersebut. Beberapa di antaranya adalah vaksinasi lengkap pada seluruh awak pesawat dan petugas, layanan tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) dengan tarif terjangkau untuk penumpang, serta perawatan pesawat.

Danang menyatakan bahwa pihaknya mendukung semua inisiatif dan kebijakan pemerintah, termasuk terkait proteksi kesehatan.

“Adanya kebijakan wajib uji kesehatan sebelum berangkat akan menyakinkan bahwa semua pihak (yang terbang) sudah dinyatakan sehat,” tambahnya.

Saat melakukan perjalanan pada situasi pandemi, proteksi kesehatan memang harus menjadi prioritas utama. Hal ini dikatakan oleh tenaga medis sekaligus traveler Ratih C Sari.

“Vaksin dan prokes adalah kombinasi yang sangat dibutuhkan. Perhatikan dan terus update informasi peraturan terbaru supaya kita bisa menjaga diri agar selalu sehat,” imbau Ratih.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau