Advertorial

Akhirnya, Dua Anak Perusahaan Sritex Group Sukses Lakukan Restrukturisasi

Kompas.com - 11/11/2021, 20:30 WIB

KOMPAS.com – Dua anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yakni PT Senang Kharisma Textil (SKT) dan PT Rayon Utama Makmur (RUM), sukses melakukan restrukturisasi. Hal ini terwujud usai homologasi atau pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur.

Sebelumnya, PT SKT mendapat dua gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank QNB Indonesia pada 20 April 2021 dan PT Nutek Kawan Mas pada 10 Mei 2021. Gugatan serupa juga diterima PT RUM dari PT Indo Bahari Express pada 21 April 2021.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/11/2021), Direktur Sritex Allan Moran Severino mengatakan bahwa sedari awal, pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan restrukturisasi antara kedua anak perusahaan. Apalagi, Sritex juga mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

Komitmen itu dibuktikan lewat pembayaran yang terus dilakukan, termasuk saat pandemi Covid-19. Bahkan, Sritex Group telah menyelesaikan 2 dari 3 restrukturisasi dengan baik dalam waktu tujuh bulan.

"Seluruh manajemen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholder. Dengan optimistis, manajemen yakin dapat menyukseskan restrukturisasi Sritex," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com