Advertorial

Cegah Tipikor, Pemkab Kediri Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai

Kompas.com - 18/11/2021, 13:31 WIB

KOMPAS.com – Sebagai pencegahan tindakan pidana korupsi (tipikor), Bupati Kediri Hanindhito Pramana mengubah sistem transaksi tunai menjadi transaksi nontunai (TNT) pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Hal tersebut diutarakan oleh Hanindhito usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi bersama kepala daerah se-Jawa Timur. Adapun rapat tersebut diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (15/11/2021).

Hanindhito mengatakan, pelaksanaan TNT telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas di lingkungan Pemkab Kediri.

“Transaksi di atas Rp 1 juta diwajibkan nontunai, tidak boleh cash,” ujar Hanindhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

 Hanindhito saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi bersama kepala daerah se-Jawa Timur. Dok. Pemkab Kediri Hanindhito saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi bersama kepala daerah se-Jawa Timur.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem tersebut juga dapat mencegah peredaran uang palsu serta menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat. Pasalnya, dengan TNT, jumlah peredaran uang kertas dapat dikurangi.

“Sistem TNT juga mencegah transaksi ilegal. Sebab, sistem tersebut menggunakan (platform) digital. Jadi (riwayat) transaksi terlihat. Dengan demikian, potensi penyelewengan anggaran bisa diminimalisasi," kata Hanindhito.

Ia pun menegaskan, jika masih ditemukan persoalan yang krusial di lapangan, Pemkab Kediri akan memerintahkan inspektorat, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melakukan sosialisasi ke pihak-pihak terkait.

"Jangan sampai terjadi uang yang sudah ditransfer ditarik dan dikembalikan lagi secara cash. Kami terus bebenah. Jangan sampai TNT ini percuma dan sia-sia," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan KPK juga menyampaikan beberapa persoalan. Salah satunya, terkait pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

 Bupati Kediri Hanindhito Pramana. Dok. Pemkab Kediri Bupati Kediri Hanindhito Pramana.

Menurut KPK, setiap daerah harus bisa memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan daerah, serta cara meminimalisasi hal yang berkaitan dengan korupsi.

Dalam sambutannya, pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan, bahwa janji manis seorang kepala daerah dalam kampanye kerap digagalkan oleh tindakan korupsi.

Rapat koordinasi yang digelar tersebut, kata dia, ditujukan untuk menyamakan visi supaya tindak pidana korupsi itu tidak terjadi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Sebab, korupsi dapat menjauhkan dari mimpi dan tujuan.

"Jihad masa kini adalah melawan korupsi. Semangat, tekad Jawa Timur (Surabaya) sebagai Kota Pahlawan dan Anda berhak menjadi pahlawan di masa kini," ujar Ghufron.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau