KOMPAS.com – Penerapan protokol kesehatan (prokes), ditambah vaksinasi, serta testing, tracing, dan treatment (3T) membuat situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air berangsur membaik. Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pun mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 1.
Kondisi tersebut membuat pemerintah memutuskan untuk membuka kembali operasional sejumlah fasilitas publik. Contohnya, taman rekreasi, mal, dan bioskop.
Meski begitu, kelonggaran yang diberikan pemerintah saat ini bukan berarti kebebasan. Masyarakat diimbau agar tetap mematuhi prokes karena risiko transmisi virus corona masih rentan terjadi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang (Kabid) Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Purnawirawan (Purn) dr Alexander K Ginting.
“Prokes tetap diperlukan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Begitu pula dengan vaksinasi dan 3T. Satgas pun tetap (perlu) melakukan pengendalian dan pengawasan,” kata Alexander dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Ia menambahkan, semua pihak, khususnya pelaku usaha dan pengelola tempat hiburan, diminta bertanggung jawab untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai ledakan kasus Covid-19 pada Juli 2021 terulang kembali.
Musisi sekaligus pemiliki usaha karaoke Melly Glow, Melly Goeslaw, lantas merespons imbauan tersebut.
Ia mengatakan, setiap pelaku usaha karaoke harus menanamkan sikap jujur. Artinya, pebisnis tidak hanya mengedepankan aspek keuntungan, tapi juga memprioritaskan keselamatan pelanggan. Apalagi, penularan virus rentan terjadi di tempat karaoke.
"Perlu kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka. Jangan mentang-mentang pengin buka, bilang sudah steril, padahal belum. Di sini, orang bertemu, bernyanyi, bersenda gurau. Semua aktivitas itu (berpotensi) menimbulkan droplet," ujar Melly.
Ia menjelaskan, pihaknya selalu memastikan peralatan yang digunakan dalam keadaan streril dan mengedepankan prokes yang ketat. Bahkan, pengunjung diminta mengunakan face shield saat bernyanyi. Semua kru pun sudah divaksin.
Di sisi lain, praktisi kesehatan sekaligus musisi dr Al Ghufron menambahkan, peran masyarakat pun diperlukan dalam penangan pandemi. Ini mengingat hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Begitu pula saat di ruang publik. Jika pengelola tempat hiburan sudah taat prokes, pengunjung juga wajib berbuat demikian.
"Jangan sampai euforia karena pelonggaran (PPKM) dilakukan (jadi) mengalahkan kewaspadaan kita," kata Ghufron.
Melly kembali mengatakan bahwa kehadiran Satgas Covid-19 benar-benar diperlukan untuk memastikan pengelola tempat hiburan menerapkan prokes sesuai standar.
"Untuk itu, Satgas Covid-19 juga harus benar-benar melakukan pengecekan. Mungkin harus berkali-kali. Sebab, (ada) potensi penularan melalui droplet di tempat karaoke (sangat mungkin terjadi)," katanya lagi.