KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegur pemerintah daerah (pemda) dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah.
Teguran itu disampaikan Tito saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pemda melalui video conference, Senin (22/11/2021).
Ia menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD dapat berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Sebab, kata Mendagri, belanja daerah akan mendorong pertambahan uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.
Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
“Kita tahu bahwa lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah. Daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah ataupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Pada kesempatan itu, Tito mengatakan bahwa beberapa daerah memiliki capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Untuk pemda dengan capaian realisasi belanja rendah, Tito dengan tegas meminta untuk segera mempercepat serapan APBD.
“Mungkin, ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun. Mudah-mudahan itu ada. Jadi, silakan digunakan dan dibayarkan sesuai aturan,” katanya.
Untuk mempercepat realisasi APBD, Tito akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal serapannya setiap minggu. Bahkan, ia telah melakukan evaluasi harian dengan sekretaris daerah kabupaten/kota beserta jajarannya, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.
Di samping itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah per Jumat (19/11/2021) hanya 8 provinsi yang memiliki angka realisasi belanja APBD di atas 70 persen, sedangkan 26 provinsi sisanya masih di bawah 70 persen.
Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.
Di sisi lain, terdapat pula kabupaten dengan realisasi belanja APBD di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, dan Kupang.
Sementara itu, kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah adalah Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, dan Palembang.