Advertorial

Jarimu Harimaumu, Hormati Keberadaan Orang Lain di Ruang Digital

Kompas.com - 27/11/2021, 09:08 WIB

KOMPAS.com – Teknologi digital yang telah merasuk ke segala sendi kehidupan membentuk budaya baru di tengah masyarakat. Mereka jadi lebih terbuka secara pemikiran dan cenderung lugas dalam menyampaikan pendapat.

Di sisi lain, perubahan itu juga menciptakan kekhawatiran tersendiri. Saking pintu informasi terbuka lebar, segala hal yang didapat dari internet bisa terserap begitu saja, termasuk yang tidak diperlukan.

Begitu pula saat menyampaikan pendapat. Saking lugasnya, tanpa sadar komentar yang disampaikan menyakiti perasaan orang lain. Bahkan, tak jarang ujaran yang dikeluarkan sengaja menyudutkan orang lain dan mengandung kebencian.

Praktisi dan dosen Manajemen Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) Wulan Furrie mengatakan, budaya merupakan kebiasaan yang berasal dari buah pikir manusia. Hal ini akan terus berkembang dan diturunkan kepada generasi berikutnya.

Hal itu ia sampaikan dalam seminar web (webinar) bertajuk “Etika Dunia Internet: Jarimu, Harimaumu” yang digelar di Tangerang, Banten, Rabu (3/11/2021).

Ia melanjutkan, dalam konteks budaya digital, jika perubahan yang terjadi lebih banyak nilai-nilai positif, hal ini harus diteruskan ke generasi selanjutnya. Sebaliknya, bila lebih banyak kemudaratan, perubahan kebiasaan itu harus dihentikan. 

“Manusia sebagai agen perubahan dalam budaya digital sepatutnya mulai mawas diri akan segala perubahan yang terjadi,” jelas Wulan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Hal senada juga diutarakan pelatih psikologi IONs International Education Erfan Ariyaputra. Ia mengatakan, internet bak pedang bermata dua, yakni memiliki nilai positif dan negatif.

“Positifnya, internet dapat menjalin relasi dan kerja sama, mengefisienkan waktu dan jarak, menyebarkan pengetahuan dan pendidikan, serta berbagi motivasi dan pengalaman dengan orang lain dari berbagai belahan dunia,” terang Erfan.

Sementara, sisi negatif internet adalah dijadikan alat untuk melakukan tindak kejahatan, seperti penipuan, transaksi narkoba, dan terorisme. Nahasnya, bentuk-bentuk eksploitasi anak pun terjadi di internet. Contohnya, perdagangan anak, penyebaran konten pornografi anak, dan prostitusi anak.

Di sisi lain, dosen Universitas Lancang Kuning Khuriyatul Husna menjelaskan bahwa etika buruk dalam ranah digital akan membuat pelakunya banyak kehilangan kesempatan.

Contoh etika buruk dalam dunia digital, yakni berkomentar kasar, mengunggah foto yang mengandung aksi tidak terpuji, dan mereferensikan penggunaan narkoba.

"Ada tata krama atau aturan dalam menggunakan internet. Setiap pengguna harus sadar bahwa setiap manusia memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya. Hormati keberadaan dan privasi orang lain. Berikan mereka komentar baik," tutur Khuriyatul yang juga merupakan anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA).

Melihat efek tersebut, Deputi Direktur PT Intrans Endika Wijaya mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia digital. Ia pun menyarankan bahwa platform tersebut harus digunakan hanya untuk hal-hal positif. Hal ini juga berlaku saat hendak membagikan sesuatu di internet.

“Pengguna harus berhati-hati dalam membagikan informasi. Gunakan media sosial yang sesuai dengan karakter. Hindari konten-konten berbau ujaran kebencian, mengandung SARA, dan bentuk pelecehan lainnya. Ikuti atau berteman dengan akun-akun yang positif dan tepercaya," imbaunya.

Untuk keamanan, Endika tak lupa mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi.

Sebagai informasi, webinar bertajuk “Etika Dunia Internet: Jarimu, Harimaumu” merupakan salah satu rangkaian program Indonesia #MakinCakapDigital. Program ini diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) serta Siberkreasi.

Lewat program itu, Kemenkominfo juga menyosialisasikan Seri Modul Literasi Digital yang merupakan program Literasi Digital Nasional milik pemerintah.

Ada empat tema besar yang dibahas dalam Seri Modul Literasi Digital, yakni Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.

Perlu diketahui, Kemenkominfo menargetkan webinar Indonesia #MakinCakapDigital dapat diikuti oleh 12,5 juta partisipan. Karena itu, Kemenkominfo berharap, seluruh elemen masyarakat bersedia berpartisipasi dalam acara tersebut agar literasi digital dapat terwujud di Indonesia.

Kegiatan webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka untuk umum. Bagi siapa saja yang ingin memahami literasi digital dapat mengikuti acara ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com