Advertorial

Terapkan Etika Digital untuk Menjadi Contoh Pengguna Media Digital yang Baik

Kompas.com - 30/11/2021, 09:49 WIB

KOMPAS.com – Warganet yang ada di ruang maya sejatinya merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat di dunia nyata. Karenanya, warganet tetap terikat dengan norma, etika, serta hukum yang berlaku di masyarakat.

Oleh karena itu, setiap pengguna media sosial hendaknya mengendalikan dan mengontrol setiap tindakan di jagat maya, bukan sebaliknya.

Terlebih, saat ini, masyarakat telah memasuki era society 5.0, yang ditandai dengan semakin intensnya hubungan manusia dengan mesin untuk mempermudah kehidupan.

Pada era tersebut, dibutuhkan beberapa keterampilan untuk tetap bisa mengikuti perkembangan zaman, mulai dari menguasai keterampilan teknis, berpikir kritis dalam berkomunikasi, mengolah informasi, hingga cara berinteraksi di ruang digital.

Merespons kebutuhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar bertajuk “Pahami Aturan Bersosialisasi di Media Sosial”, Senin (22/11/2021).

Webinar tersebut dilaksanakan di Jakarta Timur dan diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Adapun narasumber yang menjadi pemateri dalam webinar tersebut di antaranya adalah Development Partnerships Lead in Indonesia Accenture dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Nia Sarinastiti, dosen Unika Atma Jaya Dorien Kartikawangi, serta Vice President (VP) Head of Public Affairs Gojek dan dosen Unika Atma Jaya Michael Say.

Selanjutnya, dosen Unika Atma Jaya Stefanus Andriano, serta key opinion leader (KOL) yang juga mahasiswa Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya dan penari balet Aurel Larasati.

Dalam pemaparannya, Dorien menyampaikan bahwa dalam berinteraksi di media digital, setiap pengguna media sosial harus menahan diri dan dapat memosisikan dirinya di hadapan orang lain.

Untuk melakukan hal tersebut, lanjutnya, diperlukan empati serta sikap yang menjunjung etika dan norma sosial dalam berinteraksi dengan sesama pengguna media digital.

Sejumlah etika dan norma sosial dalam penggunaan media digital di antaranya adalah berpikir sebelum berkomentar, menghormati waktu dan bandwith orang lain, menggunakan bahasa yang sopan dan santun, serta membagikan ilmu dan keahlian.

“Selain itu, penting juga untuk menjadi pembawa damai dalam diskusi, menghormati privasi orang lain, tidak menyalahgunakan kekuasaan, serta maafkan orang lain jika berbuat salah,” kata Dorien dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Sementara itu, Aurel menyampaikan bahwa warganet harus menomorsatukan literasi digital dalam penggunaan teknologi dan media sosial.

Menurutnya, pemahaman literasi digital yang baik dapat membuat warganet menggunakan media sosial secara bijak dan kritis di ruang publik.

Terkait keamanan media sosial, Aurel mengatakan bahwa setiap pengguna memiliki kebebasan untuk memblokir konten yang tidak disukai.

“Pengguna bisa mengandalkan fitur block dan report untuk menyeleksi unggahan yang tidak ingin dilihat,” ujar Aurel.

Aurel turut menjabarkan keuntungan dari membagikan konten yang edukatif dan bermanfaat untuk orang lain.

Menurutnya, selain bermanfaat untuk orang lain, konten bermuatan edukatif juga memberikan manfaat untuk diri sendiri karena dapat menjadi personal branding.

“Sebelum membagikan konten, penting untuk melakukan cek dan ricek informasi yang diterima. Kita harus melakukan hal tersebut secara sadar dan tanpa emosi. Semuanya dimulai dari diri sendiri jika kita ingin membantu orang lain untuk berubah,” ujarnya.

Penerapan etika digital

Dalam sesi tanya jawab, peserta webinar bernama Arri Dhana menyampaikan pendapat bahwa sejauh ini, etika digital belum diterapkan oleh seluruh generasi muda secara merata.

Padahal, etika digital dapat dijadikan pembelajaran atau materi baru yang harus disampaikan di dunia pendidikan Indonesia.

“Apa hambatan dalam penerapan etika digital, khususnya di kalangan generasi muda?” tanya Arri.

Michael yang menjawab pertanyaan tersebut mengatakan bahwa perkembangan dunia digital yang pesat merupakan hal baru bagi masyarakat Indonesia.

Karenanya, penerapan etika digital bisa dimulai dari diri sendiri. Sebab, sulit untuk mengharapkan orang lain mengubah perilakunya, terlebih bila diyakinkan oleh orang yang tidak dikenal.

“Pemerintah melalui Kemenkominfo sudah membuat panduan dalam berinternet yang baik melalui literasi digital,” kata Michael.

Sebagai informasi, webinar #MakinCakapDigital merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Timur. Kegiatan ini terbuka bagi semua orang yang berkeinginan memahami dunia literasi digital.

Penyelenggara pun membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada agenda webinar selanjutnya melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar tersebut juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik. Sebab, program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com