Advertorial

Mendagri Ingatkan Daerah untuk Percepat Realisasi Belanja

Kompas.com - 01/12/2021, 14:06 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas kembali mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Percepatan itu diperlukan mengingat tahun anggaran 2021 akan segera berakhir. Mendagri juga menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujar Mendagri Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah akan mendorong jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga.

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulasi dunia usaha atau swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Kamis (25/11/2021), total belanja daerah secara nasional baru mencapai Rp 814,54 triliun atau 64,52 persen dari total alokasi APBD 2021.

Angka itu lebih rendah jika dibandingkan total belanja daerah secara nasional dalam kurun waktu yang sama pada 2020. Saat itu, total belanja daerah secara nasional mencapai nilai Rp 837,18 triliun atau 67,98 persen dari total APBD.

“Untuk belanja provinsi pada 2021 sebesar Rp 270,58 triliun atau 69,59 persen. (Angka ini) masih di bawah belanja provinsi 2020, yaitu sebesar Rp 258,05 triliun atau 70,70 persen,” ujar Tito.

Selain itu, realisasi belanja pemerintah kabupaten (pemkab) pada 2021 sebesar Rp 444,02 triliun atau 62,58 persen. Angka ini juga masih di bawah belanja pemkab pada 2020 yang mencapai Rp 474,34 triliun atau 66,92 persen.

Kemudian, realisasi belanja pemerintah kota (pemkot) pada 2021 baru mencapai angka Rp 99,94 triliun atau 60,89 persen. Capaian ini juga masih di bawah belanja pada 2020 yang mencapai Rp 104,79 triliun atau 66,41 persen.

Sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah di bawah 70 persen adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Sementara, kabupaten dengan realisasi belanja terendah di bawah 50 persen meliputi Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar.

Kemudian, kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen adalah Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Banjar, dan beberapa kota lain.

“Di waktu yang tinggal satu bulan, seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD 2021,” tegas Mendagri.

Strategi pemda

Pada kesempatan terpisah, Pelaksanaan Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni membeberkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemda dalam mempercepat realisasi belanja.

Beberapa di antaranya adalah mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi bantuan sosial (bansos), menyalurkan jaring pengaman sosial (JPS), mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan, dan menggunakan anggaran pada bidang kesehatan lain.

“Daerah perlu juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap untuk dialihkan kepada program atau kegiatan yang menjadi prioritas utama, seperti penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya,” kata Fatoni.

Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD setiap minggu.

Bahkan, melalui Ditjen Bina Keuda, Kemendagri melakukan evaluasi harian dengan melibatkan sekretaris daerah kabupaten/kota beserta jajarannya secara virtual, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya masih rendah.

Di samping itu, tambah Fatoni, Kemendagri juga menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuda ke daerah untuk memantau percepatan realisasi belanja.

Untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada 2022 dan periode mendatang, Kemendagri akan membangun kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal itu dilakukan untuk membina dan mengawasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Dalam hal itu, pengadaan dilaksanakan secara lebih awal atau pengadaan dini di lingkup pemerintah daerah," kata Fatoni.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com