Advertorial

KTM USU Tahun Ajaran 2021/2022 Bisa untuk ATM dan Pembayaran E-toll

Kompas.com - 01/12/2021, 18:57 WIB

KOMPAS.com - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi meluncurkan kartu tanda mahasiswa (KTM) untuk tahun ajaran 2021/2022, Rabu (1/12/2021).

Berbeda dengan sebelumnya, KTM tersebut tak hanya berfungsi sebagai kartu identitas mahasiswa, tetapi juga dapat digunakan sebagai kartu debit Bank Negara Indonesia (BNI) dan pembayaran e-toll.

Pada peluncuran di Gedung Pancasila USU tersebut, Rektor USU Dr Muryanto Amin, SSos, MSi mengatakan bahwa KTM tersebut merupakan hasil kerja sama USU dan BNI.

Ia berharap, kerja sama yang telah terjalin tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.

“BNI mengambil peluang untuk bermitra dengan USU dalam hal pengadaan KTM bagi mahasiswa. Saya percaya, bentuk kerja sama ini memberikan win-win advantages bagi kedua pihak,” ujar Muryanto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Muryanto menambahkan, KTM tersebut tidak hanya menjadi sebuah tanda pengenal, tetapi juga bentuk kebanggaan sebagai mahasiswa USU.

“Tidak hanya KTM, jaket almamater juga merupakan kebanggan yang dimiliki sebagai mahasiswa USU,” jelas Muryanto.

Pada kesempatan sama, Branch Manager BNI USU Iqzal Anwar mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama pengadaan KTM yang telah dilakukan oleh BNI dan USU.

KTM USU tahun ajaran 2021/2022.Dok. USU KTM USU tahun ajaran 2021/2022.

Menurutnya, hal tersebut jadi momentum untuk menjajaki lebih banyak kerja sama dengan pihak USU.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat terus berlanjut sehingga USU dan BNI dapat melangkah lebih jauh untuk mencapai visi dan tujuan yang dimiliki. Saya juga berharap agar mahasiswa juga dapat menggunakan KTM ini sebaik mungkin,” kata Iqzal.

Sebagai informasi, acara peluncuran KTM tahun ajaran 2021/2022 turut dihadiri Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan, SH, MA, dekan, tenaga kependidikan, dan mahasiswa USU dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Adapun sebanyak 9.489 KTM akan dibagikan secara bertahap selama 15 hari ke depan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau