Advertorial

Fungsi KUA Direvitalisasi, Tugas Penghulu Tidak Sebatas Nikahkan Pengantin

Kompas.com - 07/12/2021, 16:59 WIB

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revitalisasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA). Salah satu fokus revitalisasi adalah perluasan peran penghulu.

Nantinya, penghulu tidak hanya bertugas dalam menikahkan calon pengantin. Guna menunjang hal itu, Ditjen Bimas Islam Kemenag akan meningkatkan kapasitas kompetensi penghulu.

“Melalui revitalisasi KUA, penghulu punya banyak pekerjaan dan tugas. Tidak hanya menikahkan pasangan pengantin saja, tetapi juga pada layanan-layanan lainnya di KUA,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Kamaruddin mengatakan, saat ini jumlah penghulu dengan kompetensi mumpuni sudah banyak. Meski demikian, penghulu tetap perlu menambah kompetensi. Mereka tidak boleh berhenti belajar.

“Untuk menjadi penghulu yang berkompeten itu perlu waktu. Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara terus-menerus,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan dua hal yang perlu dilakukan penghulu dalam meningkatkan kompetensi. Pertama, mempelajari literatur sehingga wawasan sebagai seorang penghulu semakin luas. Kedua, membaca dinamika keagamaan sosial serta membaca realitas di lapangan.

“Semua itu harus ada indikator-indikatornya. Harus ada tolok ukurnya dan itu juga menjadi ukuran kita, termasuk dalam meningkatkan karier penghulu nantinya,” kata pria yang juga menjadi Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu.

Meski demikian, Kamaruddin meminta direktorat terkait untuk memperhatikan kebutuhan penghulu. Pasalnya, penghulu tidak boleh dibiarkan meningkatkan kompetensi pelayanan tanpa pembekalan yang memadai.

“Itu seperti kita meminta mereka perang, tapi kita tidak menyiapkan senjatanya atau tidak menyiapkan alat-alatnya. Maka, harus disiapkan bersama-sama. Ini tugas Ditjen Bimas Islam. Kita berikan apa yang mereka butuhkan dan dukung karier mereka. Bahkan, kalau perlu, kita tingkatkan kesejahteraan mereka,” kata Dirjen.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com