Advertorial

Tidak Perlu Bolak-balik, KUA Sewon Permudah Masyarakat Melalui Layanan Online

Kompas.com - 08/12/2021, 16:19 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Revitalisasi ini merupakan salah satu program prioritas Kemenag di bawah kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Salah satu pembaruan pada program revitalisasi KUA adalah digitalisasi layanan. Hal ini terlihat di salah satu KUA yang menjadi proyek percontohan, yakni KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keberadaan layanan online pada KUA tersebut sejalan dengan upaya Kemenag untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan KUA.

Adapun layanan online di KUA Sewon terdiri dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), Sistem Informasi Kepenghuluan, Sistem Informasi Wakaf (Siwak), dan Sistem Informasi Masjid (Simas).

Layanan-layanan tersebut bisa masyarakat Kecamatan Sewon temukan saat mengakses laman kuasewon.org di bagian sistem informasi.

Dengan layanan online KUA, masyarakat pun tidak perlu bolak-balik datang ke KUA. Mereka hanya cukup mengisi data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan layanan yang hendak diakses. 

Untuk pendaftaran nikah melalui Simkah, misalnya, masyarakat Sewon bisa memilih lokasi akad nikah beserta jadwalnya dengan mengisi data yang berisi informasi diri pada formulir yang disediakan di dalam Simkah.

Melalui Simkah, masyarakat Sewon juga bisa mengakses layanan kartu nikah digital.

Untuk diketahui, kartu nikah digital dapat memudahkan pasangan suami istri (pasutri) agar tidak perlu membawa dokumen nikah saat bepergian.

Sementara untuk pencatatan Akta Ikrar Wakaf dalam layanan Siwak, KUA Sewon menerapkan kebijakan jemput bola. Petugas KUA akan mendatangi pihak yang hendak berwakaf untuk melakukan dan penandatanganan perjanjian akad.

Selain itu, KUA Sewon juga mulai menerapkan program Pengantin Berwakaf. Program ini merupakan bagian dari program Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) yang telah diresmikan Menag pada September 2021.

Melalui program PWUD tersebut, Kemenag berharap, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk berwakaf semakin meningkat. Kemudian, masyarakat juga menjadi semakin paham dan terdorong untuk berwakaf.

Layanan WhatsApp Center

KUA Sewon juga menyediakan WhatsApp (WA) Center untuk membantu masyarakat mengakses layanan yang tidak terdapat pada sistem informasi web.

Menentukan arah kiblat, salah satunya. Dengan layanan ini, masyarakat jadi terbantu dalam menentukan arah kiblat. Pasalnya, setiap bangunan di wilayah Sewon memiliki kalibrasi arah kiblat sendiri.

Masyarakat pun tak perlu lagi mengira-ngira arah kiblat ketika hendak beribadah ataupun membangun masjid. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat juga dapat memberikan penilaian atas layanan KUA Sewon lewat layanan WA Center tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui statistik kepuasan masyarakat terhadap KUA Sewon.

Kemudian, layanan WA Center juga dapat dimanfaatkan untuk meminta tautan kartu nikah digital. Sebelum menerima kartu nikah digital, masyarakat perlu mengisi formulir Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari tautan yang dikirim melalui WA dan email.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amir mengatakan, berbagai peningkatan layanan KUA tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat.

“Terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA, yaitu meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, memperkuat program dan layanan keagamaan, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” paparnya dikutip dari Kemenag.go.id, (30/5/2021).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com