Advertorial

Tak Sekadar Pencatat Pernikahan, Kemenag Juga Jadikan KUA sebagai Rumah Moderasi

Kompas.com - 08/12/2021, 20:31 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai rumah moderasi. Revitalisasi ini merupakan salah satu program prioritas Kemenag dalam penguatan moderasi beragama.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penguatan fungsi moderasi beragama pada KUA didasari oleh peran strategis lembaga itu dalam merawat kerukunan umat beragama.

“Layanan unit kerja itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa KUA adalah wajah Kemenag,” ucap Menag pada laman resmi Kemenag, Senin (31/5/2021).

Oleh sebab itu, setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.

Dengan revitalisasi tersebut, lanjut Menag, KUA akan memiliki fungsi yang lebih besar ke depannya.

Menag berharap, KUA dapat menjadi media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama di tingkat kecamatan. Dengan demikian, potensi konflik keagamaan bisa diantisipasi lebih dini.

“Ke depan, KUA bukan sekadar pencatat pernikahan. Lebih dari itu, KUA diharapkan berperan sebagai social engineer dan penggerak moderasi beragama di tingkat kecamatan,” ujar Menag.

Senada dengan Menag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, program Revitalisasi KUA merupakan upaya Kemenag dalam mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat. Dengan demikian, keberadaan KUA dapat meningkatkan kualitas umat beragama.

Program Revitalisasi KUA memiliki empat tujuan strategis. Pertama, meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan.

“Ketiga, memperkuat program dan layanan keagamaan. Keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” kata Kamaruddin.

Adapun penguatan fungsi KUA sebagai rumah moderasi telah diterapkan oleh KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Usai direvitalisasi, KUA Sewon kini dapat membantu masyarakat menentukan arah kiblat melalui layanan WhatsApp (WA) Center. Pasalnya, setiap bangunan di wilayah Sewon memiliki kalibrasi arah kiblat sendiri.

Masyarakat pun tak perlu lagi mengira-ngira arah kiblat ketika hendak beribadah atau membangun masjid. Layanan yang diberikan KUA Sewon pun tidak dipungut biaya alias gratis.

Lewat WA Center tersebut, masyarakat juga dapat memberikan penilaian atas layanan KUA Sewon. Hal ini dilakukan untuk mengetahui statistik kepuasan masyarakat terhadap KUA Sewon.

KUA Sewon juga melakukan pembaruan infrastruktur, kelengkapan fasilitas, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Saat memasuki kantor KUA Sewon, masyarakat akan disambut oleh petugas dan fasilitas front office (FO) yang siap membantu melayani kebutuhan masyarakat. 

Selain kehadiran FO, KUA berlantai dua itu juga menyediakan ruang tunggu dengan sofa yang nyaman. Sembari menunggu giliran, masyarakat bisa membaca buku motivasi di ruang literasi yang berada dekat di ruang tunggu.

KUA Sewon juga memiliki tempat ibadah dan kamar mandi yang lengkap dengan wastafel di samping bangunan. 

Selain itu, tersedia pula ruang konsultasi, ruang ibu menyusui, serta balai nikah dan manasik haji. Ketiga ruang privat ini mudah dijangkau dan dibangun dengan memperhatikan ranah privasi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir ranah pribadinya akan terdengar banyak orang. Di ruang konsultasi, masyarakat bisa menanyakan berbagai topik keagamaan yang bersifat pribadi. Misalnya, seputar bimbingan pernikahan, keluarga sakinah, hukum Islam, serta moderasi beragama.

KUA Sewon juga berupaya menunjang akses penyandang disabilitas. Infrastruktur jalur khusus disabilitas yang berada di samping gedung disediakan agar KUA ramah difabel dan inklusif.

Sebagai informasi, selain KUA Sewon, Kemenag juga menetapkan lima KUA lain untuk menjadi role model program Revitalisasi KUA. 

Adapun kelima KUA tersebut adalah KUA Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat; KUA Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; serta KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com