Advertorial

Bijak Bermedia Sosial, Ini Cara Cerdas Mencegah Terjadinya Pelecehan Seksual di Dunia Maya

Kompas.com - 09/12/2021, 13:09 WIB

KOMPAS.com – Pemberitaan mengenai pelecehan seksual sedang marak akhir-akhir ini, baik secara langsung maupun online. Adapun kekerasan berbasis gender online (KGBO) menjadi perhatian banyak orang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, kasus KGBO mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Hal ini turut dipengaruhi perkembangan teknologi yang kian mudah digunakan.

Menyikapi hal tersebut, Kemenkominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital untuk mengedukasi masyarakat melalui webinar bertajuk “Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital”, Senin (15/11/2021).

Narasumber yang hadir pada webinar tersebut adalah Founder DND Culinary Diana Balienda serta alumnus Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan trainercapacity building Moh Syukron Aby.

Kemudian, pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) dan anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Dr Bevaola Kusumasari, digital designer dan photographer Djaka Dwiandi Purwaningtijasa, serta penulis buku Suci Patia.

Dalam pemaparannya, Syukron Aby mengatakan bahwa pelecehan seksual merupakan perilaku yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan kesopanan.

Pelecehan seksual, lanjutnya, disebabkan oleh beberapa faktor, yakni pelaku memiliki hasrat seks yang tidak bisa disalurkan dengan pasangannya dan mempunyai riwayat kekerasan seksual saat masih kecil.

Kemudian, pernah menyaksikan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga lain saat masih kecil, memiliki otoritas atas korban, atau berada dalam keluarga dan lingkungan dengan ideologi patriarki yang kuat.

“Oleh karena itu, kita harus ketahui cara mencegah terjadinya pelecehan seksual di dunia maya. Pengguna media digital pun harus pandai dan bijak menggunakan media sosial,” kata Syukron Aby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Pengguna media digital, lanjutnya, juga harus menghindari penyebaran data pribadi di media sosial, tidak menyimpan foto atau video pribadi pada gadget, serta tidak terbujuk untuk membuat konten pornografi.

“Hindari pula mengakses platform media sosial yang mempertemukan orang asing. Lakukanlah sosialisasi pendidikan seksual sejak dini dan jangan pernah mengumbar kehidupan pribadi di media sosial,” kata Syukron Aby.

Suci mengamini pendapat Syukron Aby. Menurutnya, konten yang tersebar di jagad dunia maya saat ini semakin beragam. Masyarakat pun harus mempunyai kemampuan untuk memilah dan memilih informasi yang mau dikonsumsi.

“Saring dulu sebelum sharing. Orang yang bisa mengontrol berbagai informasi di dunia maya hanya diri kita sendiri,” kata Suci.

Pengguna media sosial juga harus mampu berpikir kritis dan mengetahui konsekuensi ketika mengomentari atau mengakses informasi tertentu.

“Banyaklah berdiskusi dan melatih baca agar memiliki wawasan dan perspektif yang lebih luas,” sarannya.

Para partisipan yang hadir dalam webinar tersebut pun dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Putri Ramadani tak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Mengapa banyak korban yang mengekspresikan pengalaman mendapatkan pelecehan seksual melalui media sosial dibandingkan ranah hukum? Apakah hal tersebut menjadi bukti bahwa payung hukum Indonesia lemah? Lantas, bagaimana solusi yang tepat?” tanya Putri.

Diana Balienda mengatakan, hal tersebut tidak sepenuhnya menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia terhadap korban pelecehan seksual lemah.

“Kalau kenal dengan orang yang melakukan hal tersebut, lebih baik beritahu dia dengan baik-baik, mengingat saat ini banyak curahan hati (curhat) di media sosial yang disalahgunakan. Jika ada masalah, bisa langsung dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Diana.

Sebagai informasi, webinar yang dihadiri puluhan peserta secara virtual tersebut merupakan salah satu seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang akan digelar hingga akhir 2021.

Kegiatan itu terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital.

Untuk itu, penyelenggara pun membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada agenda webinar selanjutnya melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau