Advertorial

Bupati Kediri Minta Bantuan Masyarakat untuk Berantas Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Kompas.com - 09/12/2021, 14:34 WIB

KOMPAS.com – Bupati Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan berkomitmen untuk membersihkan proses pengisian perangkat desa dari tindak kecurangan.

Pria yang akrab disapa Mas Dhito tersebut mengatakan, dirinya tidak menginginkan ada praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

“Hari ini, persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri. Siapa saja yang bermain dalam pengisian perangkat desa akan ditindak tegas,” ujar Mas Dhito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Ia pun menegaskan, pihaknya akan tetap menindak tegas praktik tersebut meski dilakukan oleh oknum pejabat.

“Saya tidak peduli siapa (oknum pejabat) yang mem-back up karena saya bekerja untuk masyarakat,” tuturnya.

Demi membersihkan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa, Mas Dhito telah menunjuk inspektorat dari internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Selain itu, pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi bila menemukan indikasi kecurangan pada pengisian perangkat di daerahnya.

“Warga Kediri tolong bantu saya, pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan tolong dilaporkan," jelas Mas Dhito.

Untuk diketahui, saat ini, proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri digelar secara serentak di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat.

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2021 yang telah disahkan, pengisian perangkat desa telah dikembalikan menjadi kewenangan kepala desa.

Merespons hal tersebut, Camat Wates Arief Gunawan mengatakan, seleksi perangkat desa harus dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, perangkat yang terpilih nantinya harus bisa menindak tegas pelaku penyelewengan dan melaporkannya kepada bupati.

"Saya setuju sekali dengan ketegasan Mas Dhito. Tidak boleh ada jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa ini. Artinya, perangkat desa yang terpilih sesuai dengan hasil yang ada," ucapnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com