KOMPAS.com – Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Era ini membuat manusia masuk ke dalam gaya hidup yang tidak bisa dilepaskan dari beragam perangkat elektronik, baik untuk pekerjaan, komunikasi, maupun hiburan.
Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami berbagai hal yang diperbolehkan dan dilarang ketika membagikan informasi ke media sosial.
Oleh karena itu, digital designer sekaligus fotografer Djaka Dwiandi Purwaningtijasa mengatakan, seluruh masyarakat harus membekali diri dengan tiga kecakapan saat mengakses media digital.
Hal itu ia ungkapkan dalam webinar bertajuk “Hati-Hati dalam Menyebar Data Pribadimu!” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa (16/11/2021).
Kecakapan pertama, lanjutnya, adalah kemampuan kognitif atau kemampuan dalam membangun pengetahuan diri dan perangkat digital.
“Kedua, kemampuan afektif yang berarti membentuk kesadaran untuk saling melindungi kepada sesama warga digital. Ketiga, kemampuan konatif yang berarti meningkatkan kesadaran dan kebiasaan waspada di dunia digital,” kata Djaka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Selain kecakapan, lanjutnya, pengguna media digital juga harus memahami urgensi terhadap perlindungan rekam jejak digital atas segala tindakan, kegiatan, kontribusi, dan komunikasi yang terbentuk di internet melalui perangkat digital.
“Perlu dipahami bahwa rekam jejak digital ada dua macam, yaitu pasif dan aktif. Jejak pasif merupakan jejak data yang ditinggalkan secara daring dengan tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan pengguna, seperti lokasi, cookies, dan internet protocol (IP) address. Sementara, jejak aktif adalah data yang dengan sengaja dikirimkan pengguna di internet atau platform digital,” tutur Djaka.
Melalui rekam jejak tersebut, berbagai data pengguna pada platform yang pernah digunakan terus tertinggal dan bisa saja diakses oleh orang lain.
Meskipun sudah ada internet security, key opinion leader (KOL) Neshia Sylvia mengatakan, data yang disebarkan melalui jaringan internet bukan berarti benar-benar aman.
“Apalagi, tindakan kejahatan semakin beragam seiring dengan berkembangnya teknologi. Akses internet tanpa batas menjadi salah satu penyebab data pribadi bisa bocor juga ke tangan yang tidak bertanggung jawab,” tutur Neshia.
Untuk itu, seluruh masyarakat harus memahami bagaimana cara untuk menjaga informasi pribadi dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, peneliti Center for Population and Policy Studies Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus anggota Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Novi Widyaningrum mengatakan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga informasi pribadi di media digital.
“Misalnya, membaca dan meneliti lebih lanjut saat mengisi data diri serta memberikan persetujuan aplikasi dan akses. Lalu, langkah yang harus dilakukan bila sudah terjadi kebocoran data adalah melaporkan ke polisi siber atau ke penyedia layanan tersebut,” tutur Novi.
Untuk diketahui, webinar bertajuk “Hati-Hati dalam Menyebar Data Pribadimu!” merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Modul Literasi Digital yang diselenggarakan Kemenkominfo di Kota Jakarta Utara.
Webinar tersebut terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital. Peserta yang mengikutinya juga akan mendapatkan e-certificate.
Adapun rangkaian webinar Modul Literasi Digital merupakan gagasan Kemenkominfo bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia.
Seri Modul Literasi Digital memiliki empat tema besar, yakni Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.
Melalui program tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan teknologi digital dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.
Program literasi digital juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak yang terlibat sehingga dapat mencapai target 12,5 juta partisipan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengikuti akun Instagram @siberkreasi dan @siberkreasi.dkibanten.