Advertorial

Ketua Umum TP PKK: Program Prioritas Gerakan PKK Harus Selaras dengan Program Pemerintah

Kompas.com - 10/12/2021, 18:55 WIB

KOMPAS.com – Program prioritas gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) perlu dipertajam dengan mengacu pada 10 program pokok PKK. Acuan tersebut bertujuan agar Tim Penggerak (TP) PKK bergerak selaras dalam pelaksanaan program.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Lebih lanjut, Tri mengatakan, keselarasan itu juga harus mengikuti program prioritas pemerintah saat ini. Dengan begitu, TP PKK bisa merumuskan sejumlah program unggulan sesuai dengan kebutuhan PKK di daerah masing-masing.

Ia menyebut, ada empat komponen program yang sejalan dengan 10 program pokok PKK, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Keempat program tersebut menjadi landasan TP PKK dalam menentukan program prioritas yang berkaitan dengan fungsi dari empat Kelompok Kerja (Pokja) TP PKK.

Sebut saja, pola asuh dalam keluarga, peningkatan pendapatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga, dan kesehatan dasar keluarga.

“Dari keempat bidang program prioritas tersebut, kami menentukan jenis program yang berciri khas gerakan PKK sehingga bisa menjadi identitas program yang dikelola dari dan oleh TP PKK,” jelas Tri.

TP PKK sendiri telah memiliki sejumlah program yang memiliki ciri khas sesuai dengan gerakan PKK. Program tersebut adalah pendidikan karakter keluarga melalui Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paredi), serta Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi).

Selain itu, ada pula gerakan Amal dan Kukuhkan Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman (Aku Hatinya PKK), serta gerakan PKK Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh Bencana.

Tri menjelaskan, keempat program tersebut berperan dalam mencegah stunting melalui pola penajaman pendampingan kepada para ibu hamil ataupun anak-anak. Ia pun berharap, seluruh pengurus dan kader TP PKK dapat bekerja sesuai petunjuk pelaksana.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com