Advertorial

Federal Oil™ Gencar Perangi Peredaran Oli Palsu Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Konsumen

Kompas.com - 12/12/2021, 13:07 WIB

Peredaran pelumas atau oli palsu masih terjadi di tanah air dan hal ini terus menjadi perhatian khususnya bagi Federal Oil™ yang merupakan merk pelumas yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia lebih dari 30 tahun. Banyak kerugian yang disebabkan oleh maraknya oli palsu ini, tidak hanya bagi produsen namun terlebih bagi masyarakat sebagai konsumen oli roda dua. Penggunaan oli palsu atau oli yang tidak sesuai dengan spesifkasi yang seharusnya dapat merusak mesin motor karena oli tersebut tidak bisa bekerja secara maksimal. Dampak yang paling buruk jika terus menerus menggunakan oli palsu adalah mesin pada sepeda motor akan mengalami kerusakan serius.

Oleh sebab itu Federal Oil™ ingin melindungi konsumen dan serius memerangi peredaran oli palsu ini, dengan cara terus mendengarkan masukan dan menjalin hubungan yang dekat dengan mitra seperti distributor dan outlet, dengan langsung turun ke market untuk mengedukasi dan menelusuri sindikat oli palsu ini. Bukti keseriusan Federal Oil™ antara lain juga dilakukan dengan membantu aparatur kepolisian untuk melakukan proses hukum dan menangkap dua orang pengedar oli palsu di wilayah Bengkulu pada bulan Oktober lalu, setelah melewati proses persidangan di pengadilan, para pengedar oli palsu ini dijatuhi hukuman pidana penjara. Seluruh barang bukti- termasuk produk Federal Oil™ palsu, juga telah diamankan.

-Dok. Federal Oil -

Patrick Adhiatmadja selaku Executive Chairman PT Federal Karyatama & PT ExxonMobil Lubricants Indonesia mengatakan, “Kami terus berupaya untuk memastikan para konsumen Federal Oil™ bisa mengakses produk Federal Oil™ yang asli, dengan aktif mengurangi dan membatasi para pengedar oli palsu.” Selain itu sebagai bentuk pencegahan, oli yang di produksi oleh PT Federal Karyatama itu terus melakukan inovasi-inovasi pada kemasan produk dengan menggunakan teknologi yang lebih advanced dan up to date. Ada 5 ciri-ciri produk Federal Oil™ yang asli yaitu pada kemasan terdapat jet print di atas tutup botol, laser marking di antara tutup botol dengan botolnya, kemudian embos pada label Federal Oil™ di bagian dalam tepatnya di aluminium foil, selain itu ada juga logo SNI (Standar Nasional Indonesia) di belakang botol dan yang terakhir serta kode QR code di label belakang.

“Kami konsisten berinovasi dan terus mengedukasi konsumen untuk bisa membedakan produk Federal Oil™ yang asli dan palsu, salah satunya dengan teliti dan jangan tergiur harga yang murah karena dari harga biasanya oli yang tidak sesuai spesifikasi dijual lebih murah,” ujar Patrick. Dirinya juga mengajak konsumen di Indonesia untuk membeli oli Federal Oil™ di bengkel-bengkel yang sudah bekerjasama dengan Federal Oil™ seperti Federal Oil Center (FOC) dan apabila konsumen menemukan oli Federal Oil™ yang tidak sesuai spesifikasi bisa melakukan pengaduan ke call center. “Kalau konsumen masih ragu oli Federal Oil™ yang mereka beli asli atau palsu atau justru mau mengadukan adanya kemungkinan tindakan pembuatan dan pengedaran oli palsu, silahkan menghubungi service center Federal Oil™ di 1500027,” tutup Patrick.

ExxonMobil, salah satu perusahaan energi terbesar global yang diperdagangkan di bursa, mendayagunakan teknologi dan inovasi guna membantu memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi dunia. ExxonMobil terdepan dalam inventaris sumber daya, salah satu pemasar dan pengilang terbesar produk minyak, dan perusahaan petrokimianya adalah salah satu yang terbesar di dunia. Pelajari lebih lanjut, kunjungi exxonmobil.com dan Energy Factor.

Ikuti kami di Twitter and LinkedIn.

Exxon Mobil Corporation memiliki beberapa afiliasi di Indonesia, yang menggunakan merek dagang ExxonMobil, Mobil™, dan Federal Oil™

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com