KOMPAS.com – Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan data sensus penduduk 2020, pemerintah menargetkan dapat memvaksinasi 26,5 juta anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan kick-off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak di beberapa daerah.
“Selanjutnya, vaksinasi dilaksanakan secara bertahap sampai tahun depan pada semua anak usia 6-11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," ujar dr Maxi saat mengisi sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak secara virtual, Minggu (12/12/2021).
Dokter Maxi menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, lanjut dr Maxi, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak.
"Vaksinasi untuk anak betul-betul dilakukan karena pemerintah ingin mempercepat vaksinasi pada seluruh penduduk Indonesia demi mencegah penularan Covid-19," ungkapnya sebagaimana tertuang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Adapun tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten atau kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen.
Daerah tersebut juga harus punya cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 persen untuk bisa memulai vaksinasi anak tahap pertama.
Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten atau kota dari 11 provinsi hingga saat ini telah memenuhi kriteria tersebut.
Kesebelas provinsi tersebut adalah Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).
Kemudian, Kalimantan Timur (Kaltim), Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), dan Bali.
Vaksin jenis Sinovac akan digunakan dalam kegiatan tersebut. Vaksin ini sudah mengantongi Emergency Use Authorization (EUA) untuk anak-anak. Total vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021 mencapai 6,4 juta dosis.
"Pada Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes). Vaksin ini sudah tersedia di Tanah Air sehingga vaksinasi untuk anak tidak akan putus," jelasnya.
Mulai tahun depan, lanjut dr Maxi, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk anak-anak. Dengan demikian, vaksin non-Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.
Untuk diketahui, penyuntikan vaksin dilakukan dengan metode intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mililiter. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Sebelum pelaksana vaksinasi, anak-anak diwajibkan mengikuti tahapan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, baik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi.
"Kami berharap, pos vaksinasi juga dapat dilakukan di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, serta lembaga kesejahteraan sosial anak, seperti panti asuhan," tambahnya.