Advertorial

BRI dan Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas Pertama di Indonesia

Kompas.com - 21/12/2021, 13:49 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI dan PT Pegadaian meluncurkan produk Kartu Emas, Senin (10/12/2021).

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Wakil Direktur Utama (Dirut) BRI Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, Dirut Pegadaian Kuswiyoto, serta Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman.

Sebagai informasi, Kartu Emas merupakan kartu kredit co-branding yang diciptakan untuk mendorong minat masyarakat terhadap aset emas. Ini juga merupakan wujud nyata dari penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis antara BRI dan Pegadaian.

Kuswiyoto mengatakan, Kartu Emas memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Pasalnya, saldo pada kartu itu merupakan saldo tabungan emas yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas.

“Layaknya kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo di Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Dengan fitur Gadai Tabungan Emas, pengguna bisa melakukan transaksi di merchant offline ataupun online yang memiliki logo Visa,” kata Kuswiyoto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Ia melanjutkan, pengguna bisa menggunakan Kartu Emas bila memenuhi sejumlah syarat. Pertama, rekening Tabungan Emas yang didaftarkan harus mempunyai saldo minimal 5 gram (gr) dan terhubung di aplikasi Pegadaian Digital.

Kedua, akun Pegadaian Digital telah di-upgrade menjadi akun premium. Terakhir, usia pemilik akun minimal 21 tahun atau 17 tahun bila sudah menikah.

“Walau dibatasi usia, Kartu Emas bisa dimiliki oleh siapa saja tanpa memandang pekerjaan dan penghasilan. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet,” kata Kuswiyoto.

Ia juga menjelaskan bahwa nasabah dapat menambah sendiri limit kredit sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui skrining.

“Adapun proses pengajuan kartu kredit co-branding tersebut sangat mudah dan cepat. Melalui Pegadaian Digital, nasabah Tabungan Emas dapat mengajukan Kartu Emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, serta informasi kartu dan transaksi,” paparnya.

Emas sebagai aset likuid

Lebih lanjut Kuswiyoto menjelaskan, kerja sama yang dijalin BRI dan Pegadaian tersebut membuktikan bahwa emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.

“Memiliki emas tak hanya sekadar investasi, tetapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan dengan mudah, aman, dan nyaman,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, infrastruktur digital yang telah mapan membuat nasabah leluasa mendapat layanan Kartu Emas secara efisien, mudah, dan terjamin keamanannya.

“Kartu Emas juga bisa digunakan untuk transaksi di dalam negeri ataupun luar negeri di seluruh jaringan Visa,” kata Handayani.

Tidak sebatas pemasaran, kerja sama penerbitan Kartu Emas BRI dan Pegadaian juga melingkupi kerja sama layanan application programming interface (API) kartu kredit.

“Dengan begitu, nasabah Kartu Emas Pegadaian akan semakin mudah dalam mengakses berbagai informasi dan layanan kartu kredit melalui aplikasi Pegadaian Digital,” tambah Handayani.

Berbagai promo menarik juga menanti untuk nasabah yang telah melakukan pengajuan Kartu Emas.

Pertama, cashback Tabungan Emas senilai Rp 100.000 yang akan diberikan kepada 1.000 orang pertama yang aplikasinya disetujui sampai dengan 31 Desember 2021.

Kedua, cashback tambahan Tabungan Emas senilai Rp 200.000 untuk 1.000 nasabah pertama yang telah melakukan aktivasi dan bertransaksi minimal Rp 1 juta dalam 1 bulan sejak kartu diterbitkan sampai dengan 28 Februari 2022.

Ketiga, nasabah yang melakukan transaksi di Galeri 24 berkesempatan untuk mendapatkan potongan senilai Rp 500.000 untuk minimal transaksi sebesar Rp 5 juta bagi 500 orang pertama hingga 28 Februari 2022.

“Bunga nasabah Kartu Emas juga telah diatur menjadi sangat terjangkau, yakni 0,75 persen per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan tarik tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI, Visa, dan Link yang tersebar di seluruh Indonesia,” lanjut Handayani.

Lebih dari itu, Kartu Emas dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah. Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector.

Oleh karena itu, berbagai fleksibilitas yang ditawarkan Kartu Emas diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap ekosistem emas.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com