Advertorial

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Upayakan Mediasi Sengketa Bisnis Apartemen Indah Puri

Kompas.com - 24/12/2021, 08:08 WIB

KOMPAS.com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengadakan mediasi terkait pembongkaran bangunan apartemen Indah Puri antara PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam selaku developer dengan para penghuni apartemen, Rabu (22/12/2021).

Mediasi itu dilakukan karena ada sengketa bisnis antara keduanya. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, BP Batam berupaya untuk menjamin terjaganya iklim investasi yang kondusif.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait yang hadir dalam kegiatan mengatakan bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh BP Batam telah dilakukan sebanyak tujuh kali sejak 2018. Sayangnya, hal ini tak kunjung mendapatkan titik temu.

“Mediasi ini merupakan kali ketujuh bagi BP Batam menfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Meskipun ini merupakan permasalahan business to business antara investor (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam) dengan penghuni apartemen dan masih belum menemui titik terang antara kedua belah pihak, kami dari BP Batam terus berupaya untuk memfasilitasi ruang mediasi bagi kedua belah pihak”, kata Tuty dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/12/2021)..

Sebagai informasi, BP Batam yang punya kewenangan dalam pengelolaan tanah negara telah memberikan pelayanan investasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

BP Batam telah memberikan izin pemanfaatan dan penggunaaan tanah selama 30 tahun kepada investor PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam berlaku sejak 2018.

BP Batam berharap, investasi di sektor pariwisata dapat terus berkembang di area tersebut lewat hadirnya resort dengan desain dan utilitas bangunan yang semakin baik, sesuai dengan business plan yang diajukan pada saat itu.

“Adapun luas total lahan yang disewa manajemen sebesar 901.719 meter persegi (m2), sedangkan untuk apartemen seluas 46.686 m2,” tambahnya.

BP Batam berharap, sengketa bisnis antara kedua belah pihak dapat segera diselesaikan untuk kebaikan bersama.

“Harapannya adalah tentu bagaimana persoalan yang terjadi antara investor dengan mitranya, yakni penghuni apartemen, dapat terselesaikan dengan baik, sehingga iklim investasi di Batam dapat terjaga tetap kondusif, sebagaimana harapan kami semua.” tambahnya.

Tuty menambahkan, kini Kota Batam telah menjadi salah satu tujuan investasi utama bagi para investor. Hal ini bisa dilihat dari geliat investasi yang terus menunjukkan tren positif, bahkan di tengah pandemi Covid-19.

BP Batam mencatat total realisasi investasi pada triwulan I-III periode Januari-September 2021 sebesar Rp 434,4 miliar atau meningkat 12,4 persen jika dibandingkan 2020.

Progesivitas tersebut diharapkan Tuty dapat terus melesat, dibarengi dengan sinergitas dan dukungan dari semua pihak, baik pelaku usaha dan seluruh komponen masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com