Advertorial

Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemendagri Alihkan 153 Pejabat Struktural Jadi Fungsional

Kompas.com - 30/12/2021, 17:41 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan percepatan penataan birokrasi (reformasi birokrasi) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu upaya penataan tersebut dilakukan dengan merampingkan struktur organisasi Kemendagri melalui penyetaraan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Hal tersebut diutarakan Tito dalam acara pelantikan pejabat di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Seperti diketahui, reformasi birokrasi merupakan salah satu dari lima visi Presiden Joko Widodo pada periode kedua masa kepemimpinannya.

“Presiden ingin agar birokrasi pemerintahan menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintahan daerah,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Dalam membantu mewujudkan reformasi birokrasi, Tito melantik 153 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan melalui mekanisme penyetaraan dari jabatan administrator dan pengawas.

Pada kesempatan itu, Mendagri turut melantik satu pejabat pimpinan tinggi madya di BNPP.

Dengan pelantikan tersebut, saat ini Kemendagri telah mengalihkan sebanyak 863 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional.

Jumlah tersebut sesuai dengan target pengalihan jabatan, yaitu sebanyak 876 pejabat atau 70,02 persen dari total 1.247 jabatan administrasi eselon III dan IV yang awalnya dimiliki Kemendagri.

Adapun sebanyak 13 orang tidak dilantik pada kesempatan tersebut karena yang bersangkutan mendapatkan promosi, mutasi, meninggal dunia, atau pensiun.

Di sela pelantikan, Tito meminta para pimpinan komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP agar dapat memanfaatkan keberadaan para pejabat fungsional. Ia mengingatkan, jangan sampai para pejabat fungsional menjadi beban organisasi karena tidak dimanfaatkan secara optimal.

Mendagri pun menceritakan pengalamannya dalam mengelola pejabat fungsional saat di institusi kepolisian. Menurutnya, efektivitias atau tidaknya peran pejabat fungsional bergantung kepada pendayagunaan oleh pimpinan di komponen masing-masing.

“Secara psikologis, mungkin dampaknya kurang bagus. Namun, kalau difungsikan mudah-mudahan mereka bisa menjadi solusi untuk merampingkan organisasi sehingga lebih fleksibel strukturnya,” kata Tito. 

Adapun upaya pemanfaatan tersebut dapat dilakukan dengan menggelar analisis dan evaluasi setiap bulan, serta memberikan tugas kepada pejabat fungsional. Misalnya, dengan mengerahkan para pejabat fungsional untuk terjun ke lapangan dalam membantu mengatasi berbagai persoalan.

“Saya perhatikan di Kemendagri memerlukan personel yang cukup untuk bermain (di) lapangan,” ujar Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com