Advertorial

Mendagri Ingatkan Pemda agar Tak Bergantung Transfer dari Pemerintah Pusat

Kompas.com - 06/01/2022, 15:17 WIB

KOMPAS.com - Penerapan otonomi daerah (otda) memberi ruang bagi kepala daerah untuk menggali potensi yang dimiliki setiap daerah guna menyejahterakan masyarakat.

Adapun salah satu indikator keberhasilan penerapan otda adalah kemampuan kapasitas fiskal pemerintah daerah (pemda) yang lebih mandiri.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada kunjungan kerja (kunker) dalam rangka monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022).

"Esensi otda adalah memberi kewenangan yang lebih luas kepada pemda untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Tito menambahkan, kapasitas fiskal daerah yang tinggi ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar ketimbang dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, terutama saat keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.

Tito menilai, pemda yang bergantung pada dana transfer pemerintah pusat pada umumnya tidak menjalankan program yang dimiliki secara optimal.

“Kalau bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom tapi masih bergantung pada transfer pusat, (artinya) program daerah otonom tersebut kurang sukses," terangnya.

Tito mengungkapkan, masih ada sejumlah daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Meski begitu, pihaknya tak menafikan terdapat daerah yang PAD-nya meningkat, bahkan melebihi dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat.

"Daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lain, seperti dari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah," papar Tito.

Sebagai informasi, pada kunker ke Provinsi Lampung, Tito memberikan sejumlah arahan mengenai program strategis pemerintah, seperti pengendalian Covid-19, percepatan vaksinasi, serta penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Tito juga menyampaikan lima program prioritas Presiden Joko Widodo 2019-2024, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Tito juga menerima laporan perkembangan pengendalian pandemi Covid-19 dan program pembangunan di Provinsi Lampung dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com