Advertorial

Mengenal Penghargaan Arindama dari Unpar untuk Mahasiswa Berprestasi

Kompas.com - 24/01/2022, 13:01 WIB

KOMPAS.com – Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) memberikan perhatian kepada mahasiswa berprestasi. Secara konsisten, Unpar mengapresiasi kerja keras dan prestasi mahasiswa melalui Penghargaan Arindama.

Dalam bahasa Sansekerta, Arindama berarti pemenang atau juara. Karenanya, Penghargaan Arindama diberikan bagi mereka yang meraih prestasi atau meraih gelar juara dalam berbagai kompetisi, khususnya pada bidang nonakademik, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional, secara individual atau kelompok.

Sebagai informasi, Unpar juga memberikan apresiasi pada mahasiswa untuk bidang akademik.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unpar C Harimanto Suryanugraha mengatakan, pemberian Penghargaan Arindama sejalan dengan semangat transformasi keberlanjutan Unpar yang kini sudah menginjak usia 67 tahun.

Unpar memberikan ruang seluas-luasnya bagi sivitas akademik berkembang menjadi asa supaya universitas selalu relevan dan signifikan menjawab kebutuhan zaman.

Unpar pun senantiasa mengambil peran aktif dalam pembangunan karakter dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, termasuk melalui Penghargaan Arindama. Hal ini sejalan dengan Sesanti Unpar, “bakuning hyang mrih guna santyaya bhakti” yang berarti “berdasarkan ketuhanan menuntut ilmu untuk dibaktikan kepada masyarakat”.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud nyata dukungan kampus terhadap mahasiswa. Torehan prestasi di kancah regional hingga internasional akan berdampak signifikan bagi rekam jejak Unpar sebagai kampus yang menjadi preferensi di Indonesia.

“Tak sekadar meraih prestasi, pengalaman selama mengikuti kompetisi pun akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk mampu bersaing di lingkup masyarakat pada level lokal atau global,” kata Harimanto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Adapun lanjut Harimanto, mahasiswa yang berprestasi perlu mengikuti prosedur pengajuan yang sudah ditentukan.

Dokumen yang diajukan tersebut akan diverifikasi oleh pihak Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA). Kemudian, pihak kampus akan menentukan kelayakan mahasiswa tersebut mendapatkan penghargaan dalam bentuk sejumlah dana.

Hal senada juga diutarakan Kepala BKA Unpar Saptono PW. Ia mengatakan, Penghargaan Arindama merupakan apresiasi bagi mahasiswa yang telah mengharumkan dan menjaga nama baik universitas melalui prestasi.

“Penghargaan Arindama diberikan untuk mengapresiasi para mahasiswa Unpar yang berprestasi. Unpar memberikan penghargaan berupa insentif (transfer uang tunai ke rekening) kepada mahasiswa yang meraih prestasi di tingkat regional, nasional, bahkan internasional,” ujar Saptono.

Pemberian penghargaan Arindama telah diatur dalam Peraturan Rektor UNPAR Nomor: III/PRT/2020-11/129 tentang Penghargaan Arindama Bagi Mahasiswa Berprestasi di Lingkungan Unpar.

Peraturan tersebut diatur mengenai ketentuan bahwa mahasiswa hanya diberikan satu penghargaan untuk capaian yang terbaik, walaupun memperoleh beberapa penghargaan dalam keikutsertaannya pada satu kompetisi.

Sementara untuk capaian kelompok, penghargaan diberikan secara kolektif dan tidak diberikan untuk perorangan. Mahasiswa yang tidak memperoleh juara tetapi mendapat penghargaan khusus dalam kompetisi yang diikuti, tetap memperoleh penghargaan atau apresiasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun besaran nominal yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi bergantung pada tingkat kompetisi yang diikuti. Pada kompetisi tingkat regional (wilayah atau minimal satu provinsi), maksimum nominal insentif yang diberikan sebesar Rp 3-6 juta.

Sementara, pada kompetisi tingkat nasional (minimal tiga provinsi), maksimum nominal insentif yang diberikan mencapai Rp 3-8 juta.

Selanjutnya, mahasiswa berprestasi pada kompetisi tingkat internasional (minimal tiga negara), maksimum nominal insentif adalah Rp 7,5-15 juta.

Sementara itu, mahasiswa berprestasi yang ikut kompetisi tingkat regional, nasional, dan internasional, serta mendapatkan mendapat penghargaan khusus diberikan insentif dengan nominal maksimum Rp 1.000.000.

Sebagai informasi, pada periode Januari 2020-Agustus 2021, Unpar telah menggelontorkan insentif senilai Rp 488.900.000 bagi mahasiswa yang menerima Penghargaan Arindama.

Penghargaan Arindama 2022

Pada tahun ini, Unpar kembali membuka pendaftaran Penghargaan Arindama Tahap 1 bagi mahasiswa aktif S1 dan D3. Adapun syarat dan ketentuan adalah mempersiapkan bukti prestasi, foto surat tugas, dan berita acara.

Kirimkan dokumen tersebut ke email bka@unpar.ac.id dengan subyek “Data Penghargaan Arindama Tahap-1 2022”. Info lebih lanjut dapat diakses melalui bit.ly/SKPenghargaanArindama.

“Syaratnya tentu memiliki prestasi, baik itu kurikuler maupun ekstrakurikuler, dalam bentuk tim ataipun individu. Kemudian, melampirkan bukti prestasi (dalam bentuk sertifikat, piala, medali, piagam), dokumentasi, Surat Tugas dari Wakil Dekan 3 Fakultas atau Wakil Rektor 3, dan berita singkat tentang kompetisi,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com