Advertorial

Cara Baru Belanja Barang Ori Menggunakan JD.ID Paylater

Kompas.com - 30/01/2022, 17:00 WIB

KOMPAS.com – Dulu, pembayaran menggunakan paylater pada e-commerce hanya bisa dinikmati oleh para pemegang kartu kredit.

Seiring dengan banyaknya perusahaan financial technology (fintech) yang bekerja sama dengan e-commerce, layanan tersebut dapat dinikmati oleh semua orang. Bahkan, bagi mereka yang tidak memiliki kartu kredit.

Adapun salah satu e-commerce yang telah menyediakan jasa paylater pada sistem pembayarannya adalah. JD.ID.

Sebagai informasi, JD.ID dikenal sebagai e-commerce yang menjual berbagai barang orisinal dari berbagai brand ternama.

Lewat metode pembayaran JD.ID Paylater, perusahaan tersebut ingin memudahkan konsumen untuk melakukan kredit atau cicilan terhadap barang idaman yang harganya mencapai jutaan rupiah, seperti smartphone, laptop, mesin cuci, dan kulkas.

Bagi yang minat berbelanja barang ori di JD.ID dengan cara baru lewat metode paylater, simak cara berikut.

Pastikan punya akun paylater

Untuk menggunakan layanan paylater, pastikan Anda memiliki akun dari penyedia layanan fintech yang sudah bekerja sama dengan JD.ID.

Adapun salah satu perusahaan fintech yang sudah bekerja sama dengan JD.ID adalah Kredivo.

Seperti diketahui, Kredivo adalah solusi kredit instan yang memberikan kemudahan pada konsumen dalam melakukan pembayaran.

Konsumen tak perlu khawatir karena Kredivo sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018.

Dengan begitu, Kredivo adalah fintech yang bisa memberikan layanan kredit #Sefleksibelitu.

Tidak hanya JD.ID, Kredivo juga bekerja sama dengan banyak e-commerce dan merchant lainnya, seperti Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.

Artinya, jika menggunakan Kredivo, Anda dapat melakukan transaksi paylater di ribuan merchant.

Bagi Anda yang ingin menggunakan Kredivo sebagai metode pembayaran JD.ID Paylater, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi.

Pertama, pengguna harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-60 tahun. Kedua, pengguna memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan. Ketiga, pengguna berdomisili di wilayah yang sudah ditentukan oleh pihak Kredivo.

Wilayah tersebut adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, dan Malang.

Selanjutnya, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, dan Kediri.

Pelajari syarat dan ketentuan paylater

Jika sudah memiliki akun Kredivo untuk pembayaran JD.ID paylater, Anda juga diwajibkan mempelajari syarat dan ketentuan memakai Kredivo untuk belanja paylater hingga cicilan di JD.ID.

Bila akun Kredivo yang dimiliki masih berada pada level dasar, Anda akan mendapatkan limit hingga Rp 3 juta dan pembayaran JD.ID Paylater dalam 30 hari dengan bunga 0 persen.

Untuk yang memiliki akun premium, Anda akan mendapat layanan paylater dalam 30 hari dan cicilan 3 bulan dengan bunga 0 persen. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan cicilan dengan tenor 6 dan 12 bulan dengan bunga ringan, yakni 2,6 persen per bulan.

Menariknya lagi, untuk opsi cicilan 3, 6, atau 12 bulan, Anda tidak perlu mengeluarkan uang muka.

Jadi, Anda bisa langsung bertransaksi atau mengambil cicilan barang yang dibutuhkan tanpa perlu membayar uang muka barang yang dibeli.

Jaga keamanan akun paylater

Hal terakhir yang wajib dilakukan adalah menjaga keamanan akun paylater. Untuk diketahui, semua akun paylater hadir dengan basis online sehingga rentan untuk disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda tidak memberikan akses log-in akun pribadi kepada siapa pun, termasuk ke pihak yang mengatasnamakan pihak paylater, seperti kata sandi atau password, alamat email, nomor telepon, dan one time password (OTP).

Selain itu, pastikan juga Anda selalu melakukan log-out aplikasi atau akun e-commerce jika melakukan log-in di perangkat orang lain.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com